GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo telah menyiapkan sebesar Rp343,3 miliar untuk kebutuhan uang tunai selama Ramadan dan Idul Fitri 2020.
Kepal BI Gorontalo, Budi Widihartanto, menjelaskan uang tunai yang disiapkan tersebut telah diperhitungkan kebutuhan selama ramadan, dan Idulfitri. Kemudian kebijakan dan stimulus pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi corona (Covid-19). Termasuk pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, perkiraan kebutuhan uang tunai tahun ini turun sebesar Rp40 persen,” ujar Budi Widihartanto dalam siaran pers.
Sementara itu, BI Gorontalo kembali menyediakan layanan penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan Idulfitri 1441 H. Berbeda dengan tahun sebelumnya, layanan penukaran uang kecil hanya disediakan di loket-loket bank, serta loket PT Pegadaian Syariah.
Ada 36 titik tempat penukaran uang kecil yang disediakan untuk masyarakat. Titik-titik penukaran itu meliputi 35 loket Bank seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Kemudian 1 loket di PT Pegadaian Syariah cabang Gorontalo.
Jadwal penukaran uang kecil dibuka sejak 20 April 2020 hingga 20 Mei 2020. Adapun batas maksimal penukaran uang kecil sebesar Rp3,7 juta. Dengan pecahan Rp20 ribu, 10 ribu, Rp 5 riu, dan Rp2 ribu. Setiap pecahan sebanyak 100 lembar (1 pack).
“Penukaran uang kecil di loket-loket Bank ini dilakukan dengan pertimbangan memitigasi penyebaran Covid-19,” kata Budi Widihartanto.
“Bank Indonesia telah berkoordinasi dengan Perbankan dan PT Pegadaian Syariah Cabang Gorontalo, untuk memberikan layanan penukaran uang kecil dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan covid-19,” jelas Budi Widihartanto.
Lebih lanjut Budi Widihartano menambahkan, BI senantiasa berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), guna memastikan uang yang layak edar.
“Kemudian mengedukasi masyarakat secara kontinyu tentang kedisiplinan dalam menjaga higienitas saat bertransaksi dengan uang tunai, guna memitigasi penyebaran Covid-19,” imbuh Budi Widihartanto.(hasan/gopos)