GOPOS.ID, JAKARTA – Meski mengalami penundaan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) akibat wabah virus corona (Covid-19).
Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan bahwa pengumuman untuk seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2019 tetap berjalan sesuai jadwal.
Rencananya mulai besok (21/3/2020) pengumuman akan disampaikan oleh masing-masing instansi. Pengumuman ini akan berlangsung sampai dengan 23 Maret 2020.
Dalam siaran pers yang diterima gopos.id, proses verifikasi dan validasi (verval) SKD CPNS formasi 2019 telah rampung dan hasilnya sudah mendapatkan digital signature (DS) dari Kepala BKN, selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
BKN sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
“Penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22–23 Maret 2020,” kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, BKN, Paryono.
Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020. Sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
“Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi,” tandasnya. (andi/gopos)