No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 Maret 2021
in Gorontalo
2
Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Tersangka ML, yang saat ini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Masih ingat kasus Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang dengan kekuatan gaib? Kejadian yang mirip  dilakukan ML, warga Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Bone Bolango, Gorontalo. Berdalih mendapat bisikan gaib, ML diduga menilep uang orang yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Saat ini ML telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Pria berusia 40 tahun itu pun harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan ML bermula ketika seorang warga, S, mengajak UU  bertemu ML. Dalam pertemuan itu, ML mengaku mendapat bisikan gaib mencairkan dana  amanah untuk menyelamatkan ummat.

ML lalu mengajak UU bergabung menjadi jemaah untuk mencairkan dana amanah tersebut. Agar bisa mencairkan dana amanah tersebut, ML menyampaikan ke UU agar memenuhi simbol bisikan gaib.

“Misalnya simbol 3775  mengandung makna UU selaku jemaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Sahrul, Kamis (26/3/2021).

ML lalu menyampaikan apabila simbol telah dipenuhi, maka uang amanah akan dicairkan dalam waktu satu duahari. Diduga untuk menarik minat orang agar menyerahkan uang, ML mengaku dana amanah yang cair tak hanya sesuai nominal yang diserahkan. Tetapi seluruh hutang akan dilunasi, bahkan diberikan modal usaha.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Gorontalo Agendakan Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

UU lalu secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang disampaikan. Hingga Juli 2020, UU tak lagi memiliki uang untuk diserahkan kepada ML.

“ML menyuruh UU untuk mencari jemaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah sesuai simbol yang diterima ML,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

UU lalu menemui, K, untuk mengajak bergabung dengan jemaah pencairan uang amanah. Apabila K sudah menyetorkan uang sesuai simbol, maka dana akan segera cair.  Hal tersebut terus dilakukan ML dengan menyuruh UU untuk mencari orang-orang yang dapat dimasukkan sebagai anggota jemaah guna menghimpun uang.

Aksi ML terkuak setelah salah seorang korban ES, melapor ke Polda Gorontalo, Selasa (23/3/2021). Di hari bersamaan, anggota Dit Propam Polda Gorontalo menerima informasi adanya dua laki-laki yang sering meminta uang kepada beberapa orang. Di antaranya kepada ES dengan alasan memenuhi permintaan dari seseorang yang akan mencairkan dana amanah. Kedua orang tersebut meminta ES bertemu di kompleks lapangan Buladu, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Pemprov Gorontalo-TNI Kolaborasi Tingkatkan Pajale

“Anggota Propam lalu mengikuti dan mengamankan dua orang yakni UU dan AAA sesaat setelah menerima uang dari ES sebesar Rp500 ribu. UU dan AAA lalu dibawa ke Ditreskrimum untuk diambil keterangan,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Selanjutnya UU dan AAA mengaku disuruh ML. Tim Resmob Polda Gorontalo lalu mengamankan ML di rumah keponakannya di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada 5 orang. Yaitu ES dengan kerugian Rp320 juta, KT dengan nilai kerugian Rp181,7 juta, ER dengan nilai kerugian Rp230 juta, UU dengan nilai kerugian Rp120 juta, dan AAA dengan nilai kerugian Rp17,5 juta. Total sejumlah Rp869, juta,” urai Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Pihak penyidik akan mendalaminya. 

“Dari 5 korban tersebut saat ini yang membuat laporan polisi baru 2 orang,” terang Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,  hasil interogasi ML, uang hasil penipuan  digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Terhadap tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Vaksinasi Guru Jadi Salah Satu Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka.

Next Post

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Related Posts

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total
Gorontalo

Diterjang Longsor, Puskemas Telaga Puncak Lumpuh Total

Senin 2 Juni 2025
263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato
Gorontalo

Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato

Senin 2 Juni 2025
Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Next Post
E Paksi

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Comments 2

  1. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - GORONTALO INFO
  2. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - SAREKAT ID

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.