No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 26 Maret 2021
in Gorontalo
2
Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta

Tersangka ML, yang saat ini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TELAGA – Masih ingat kasus Dimas Kanjeng yang mampu menggandakan uang dengan kekuatan gaib? Kejadian yang mirip  dilakukan ML, warga Desa Toluwaya, Kecamatan Bulango Timur, Bone Bolango, Gorontalo. Berdalih mendapat bisikan gaib, ML diduga menilep uang orang yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp800 juta.

Saat ini ML telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan. Pria berusia 40 tahun itu pun harus meringkuk di balik jeruji besi ruang tahanan Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K, menjelaskan dugaan penipuan yang dilakukan ML bermula ketika seorang warga, S, mengajak UU  bertemu ML. Dalam pertemuan itu, ML mengaku mendapat bisikan gaib mencairkan dana  amanah untuk menyelamatkan ummat.

ML lalu mengajak UU bergabung menjadi jemaah untuk mencairkan dana amanah tersebut. Agar bisa mencairkan dana amanah tersebut, ML menyampaikan ke UU agar memenuhi simbol bisikan gaib.

“Misalnya simbol 3775  mengandung makna UU selaku jemaah harus menyerahkan uang sebesar Rp3.775.000,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono didampingi Kasubdit I Ditreskrimum AKBP Sahrul, Kamis (26/3/2021).

ML lalu menyampaikan apabila simbol telah dipenuhi, maka uang amanah akan dicairkan dalam waktu satu duahari. Diduga untuk menarik minat orang agar menyerahkan uang, ML mengaku dana amanah yang cair tak hanya sesuai nominal yang diserahkan. Tetapi seluruh hutang akan dilunasi, bahkan diberikan modal usaha.

Baca Juga :  Temui Kades di Paguyaman, Ini Yang Disampaikan Wagub Gorontalo

UU lalu secara rutin menyerahkan uang kepada ML sesuai simbol yang disampaikan. Hingga Juli 2020, UU tak lagi memiliki uang untuk diserahkan kepada ML.

“ML menyuruh UU untuk mencari jemaah yang bisa memberikan uang untuk memenuhi persyaratan pencairan dana amanah sesuai simbol yang diterima ML,” ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

UU lalu menemui, K, untuk mengajak bergabung dengan jemaah pencairan uang amanah. Apabila K sudah menyetorkan uang sesuai simbol, maka dana akan segera cair.  Hal tersebut terus dilakukan ML dengan menyuruh UU untuk mencari orang-orang yang dapat dimasukkan sebagai anggota jemaah guna menghimpun uang.

Aksi ML terkuak setelah salah seorang korban ES, melapor ke Polda Gorontalo, Selasa (23/3/2021). Di hari bersamaan, anggota Dit Propam Polda Gorontalo menerima informasi adanya dua laki-laki yang sering meminta uang kepada beberapa orang. Di antaranya kepada ES dengan alasan memenuhi permintaan dari seseorang yang akan mencairkan dana amanah. Kedua orang tersebut meminta ES bertemu di kompleks lapangan Buladu, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Wagub Pimpin Pelepasan Jenazah Mantan Wakil Wali Kota Gorontalo

“Anggota Propam lalu mengikuti dan mengamankan dua orang yakni UU dan AAA sesaat setelah menerima uang dari ES sebesar Rp500 ribu. UU dan AAA lalu dibawa ke Ditreskrimum untuk diambil keterangan,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Selanjutnya UU dan AAA mengaku disuruh ML. Tim Resmob Polda Gorontalo lalu mengamankan ML di rumah keponakannya di Desa Talulobutu, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.

“Data korban penipuan yang sementara teridentifikasi ada 5 orang. Yaitu ES dengan kerugian Rp320 juta, KT dengan nilai kerugian Rp181,7 juta, ER dengan nilai kerugian Rp230 juta, UU dengan nilai kerugian Rp120 juta, dan AAA dengan nilai kerugian Rp17,5 juta. Total sejumlah Rp869, juta,” urai Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan ada korban lainnya. Pihak penyidik akan mendalaminya. 

“Dari 5 korban tersebut saat ini yang membuat laporan polisi baru 2 orang,” terang Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Menurut Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,  hasil interogasi ML, uang hasil penipuan  digunakan untuk hura-hura di salah satu tempat karaoke di Bone Bolango.

“Terhadap tersangka ML dikenakan pasal 378 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama empat tahun,” tandasnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloPenipuanPolda Gorontalo
Previous Post

Vaksinasi Guru Jadi Salah Satu Syarat Pembukaan Sekolah Tatap Muka.

Next Post

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Related Posts

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul
Gorontalo

Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

Sabtu 16 Agustus 2025
Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 
Gorontalo

Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

Sabtu 16 Agustus 2025
Wakil Rektor III Unisan, Dr.Kingdom Malikulawuzar SHi M.H saat diwawancarai awak media di Unisan (Jumat/15/8/2025) (Rama/Gopos)
Gorontalo

Unisan Gorontalo Luruskan Isu Biaya PKKMB dan Kegiatan Luar Kampus

Jumat 15 Agustus 2025
Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest
Gorontalo

Fox Hotel Mulai Penukaran Race Pack, Gorontalo Fun Run dan City Food Fest

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post
E Paksi

SDA PUPR Provinsi Gorontalo Akan Terapkan Aplikasi e-PAKSI

Comments 2

  1. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - GORONTALO INFO
  2. Ping-balik: Bermodal Bisikan Gaib, Tilep Duit Orang hingga Rp800 juta - SAREKAT ID

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.