No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara Tersangka Kasus TPPO ABK WNI Segera Rampung

redaksi by redaksi
Jumat 29 Mei 2020
in Nasional
0
Kasus TPPO ABK WNI

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa berkas perkara tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang berkerja di Kapal Long Xing 629 akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Foto info publik

31
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan bahwa berkas perkara tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang berkerja di Kapal Long Xing 629 akan segera rampung dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Menurut dia, penyidik pun telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus ini. Minggu ini penyidik pun akan melakukan pemeriksaan ahli dari Dinas Tenaga Kerja.

“Selanjutnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Amankan Lima WTS Terduga TPPO

Seperti diketahui, Polisi telah menetapkan tiga tersangka TPPO terkait eksploitasi anak buah kapal (ABK) yang berkerja di Kapal Long Xing 629.

Para tersangka merupakan para agen yang memberangkatkan para ABK tersebut. Ketiga tersangka yakni, W dari PT APJ, F dari PT LPB dan J dari PT SMG.

Kasus ini berawal dari viralnya video di media sosial terkait pelarungan jenazah ABK asal Indonesia di kapal pencari ikan di suatu negara.

Petugas pun mulai melakukan pemeriksaan terkait dokumen- dokumen ke-14 ABK yang sudah kembali ke Indonesia. Termasuk berkordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait dokumen- dokumen ABK tersebut.

Baca Juga :  Draf RKUHP: Menyakiti hingga Hubungan Seksual dengan Hewan Dihukum 1 Tahun Penjara

Setelah melakukan gelar perkara, petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dilakukan oleh perorangan ataupun korporasi. Para agen tersebut diduga memberangkatkan para ABK tidak sesuai dengan prosedur.

Akibat perbuatanya, ketiga tersangka disangkakan dengan pasal 4 UU 21 tahun 2007 terkait TPPO. (infopublik.id)

Tags: ABKKabagpenumTPPO
Previous Post

WFH Bagi ASN Diperpanjang Sepekan Lagi Sampai 4 Juni 2020

Next Post

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Related Posts

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB
Nasional

Pemkab Purwakarta Berikan Pembebasan Denda dan Tunggakan PBB

Kamis 21 Agustus 2025
Dua unit motor Ducati yang disita oleh KPK saat OTT Wamenaker, Immanuel Ebenezer. (Foto: Suara.com)
Nasional

Diduga Peras Perusahaan, Wamenaker Kena OTT KPK

Kamis 21 Agustus 2025
Next Post
Gerebek rumah pengecer miras

Polisi Gerebek Rumah Pengecer Miras Cap Tikus di Telaga

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.