No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berkas Perkara ASN Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Gorontalo

Muhajir by Muhajir
Selasa 25 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
58
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Masih ingat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibekuk Polres Gorontalo Kota saat menjemput Narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Gorontalo, Sabtu (28/12/19). Kini pihak Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berdasarkan surat dari Kejaksaan N egeri Kota Gorontalo. Perihal pemberitahuan hasil penyidikan tersangka RM alias EN sudah dinyatakan lengkap (P21). Penyerahan berkas tersebut diterima langsung Jaksa Madya, Makrun, SH.

Baca Juga :  Serang Rumah Warga, Enam ABG di Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota AKP Sutrisno, SH menjelaskan, sebelumnya penangkapan ASN ini bermula saat petugas dalam pos operasi lilin terpadu 2019 yang berada di pelabuhan mendapat informasi salah satu kapal yang akan bersandar di pelabuhan membawa narkotika.

Tak berselang lama, polisi langsung menangkap salah seorang ASN yang dicurigai pemilik dan mengambil barang narkoba jenis sabu tersebut.

Pada penggeledahan itu, petugas menemukan satu buah kardus berwarna coklat. Didalamnya terdapat 4 buah batu bata yang dililit dengan celana jeans dan 2 bungkusan narkotika sabu yang dibagi dua. Dalam satu bungkusan terisi 12 bungkusan kecil dan 17 bungkusan kecil.

Baca Juga :  Kedapatan Sekamar, Tiga Pasangan di Luar Nikah Diamankan Polres Gorontalo Kota

“Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Sutrisno. (muhajir/gopos)

Tags: ASN terlibat narkobaBerkas Perkara NarkobaPolres Gorontalo Kota
Previous Post

Durasi Festival Sastra Banggai Lebih Panjang, 10 Hari

Next Post

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Gagal Nyalon di Pilkada Pohuwato

Related Posts

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun
Hukum & Kriminal

Pria di Kota Gorontalo Nekat Begal Payudara, Terancam Penjara 9 Tahun

Kamis 28 Agustus 2025
Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat
Hukum & Kriminal

Curhat Keluarga Korban Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi, Kasus Jalan Ditempat

Sabtu 23 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Rabu 20 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Aksi Curanmor di Kota Gorontalo Terekam CCTV, Pelaku Kini Diamankan Polisi

Minggu 17 Agustus 2025
Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam
Hukum & Kriminal

Breaking News: Dua Pria Duel di Kawasan Pertokoan Kota Gorontalo, Satu Luka Parah Kena Sajam

Jumat 15 Agustus 2025
Next Post

Salahudin Pakaya-Vicky Prasetyo Gagal Nyalon di Pilkada Pohuwato

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden dan Parpol Sepakat Hapus Tunjangan DPR dan Moratorium Kunker Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.