No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berjualan Larut Malam, Tim Gabungan Angkut Lapak Pedagang Depan UNG

Hasanuddin by Hasanuddin
Sabtu 10 Juli 2021
in Gorontalo
0
Lapak pedagang di depan UNG

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 menyita sejumlah lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jl. Sudirman, Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Jumat (9/7/2021). Penyitaan lapak berupa kursi, bangku dan terpal itu, dilakukan lantaran para pedagang dinilai abai terhadap ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu penyitaan dilakukan karena para pedagang dinilai melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Yaitu larangan penggunaan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan PPKM membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah hingga pukul 21.00 wita. Ketentuan itu turut berlaku bagi rumah makan, kafe/resto, maupun PKL yang berjualan makanan di tepi jalan.

Pada pelaksanaan patroli, Jumat (9/7/2021), tim gabungan masih menemukan sejumlah pedagang yang abai terhadap ketentuan PPKM. Alhasil petugas mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Marten Taha: Pembangunan Kota Tanggung Penting untuk Hadapi Perubahan Iklim

Pantauan gopos.id, barang-barang milik pedagang seperti kursi, bangku dan terpal diangkut dan disita petugas. Beberapa pedagang bermohon agar barang-barangnya tak disita. Namun petugas kukuh dan tetap mengangkut barang-barang tersebut.

“Pak jangan diangkut pak, kami juga cari uang,” teriak salah satu pedagang perempuan, dengan mata berkaca-kaca.

“Kalau saya tidak jualan, anak saya mau makan apa,” tanya pedagang lain kepada petugas.

Petugas tim gabungan Satgas Covid-19 mengangkut kursi milik PKL makanan yang ada di depan UNG lantaran dinilai abai terhadap ketentuan PPKM, Jumat (9/7/2021). (Sari/gopos)

Baca juga: Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Petugas menilai para pedagang tersebut membandel. Sebab sebelum dilakukan penindakan, tim gabungan sempat memberi peringatan kepada para pedagang yang ada di sepanjang jalur Jl. Sudirman (depan UNG). Para pedagang yang ada di depan UNG itu diimbau agar segera menutup lapak karena sudah pukul 21.00 Wita. Beberapa saat setelah itu dan tim gabungan kembali ke lokasi, beberapa pedagang bergeming.

Baca Juga :  Warga Kecewa Pelayanan Ombudsman Gorontalo Lamban dan Berbelit

“Kita sudah mengingatkan sebelumnya. Saat kita kembali lagi, ada yang patuh. Mereka menghentikan aktivitasnya. Tetapi ada pula yang tak patuh, dan tetap berjualan di atas pukul 21.00,” ujar Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si saat memimpin patroli tim gabungan.

Menurut AKBP Suka Irawanto, penyitaan kursi dan bangku milik pedagang dilakukan karena para pedagang juga sudah melanggar ketentuan Pemerintah.

“Pedagang sudah menggunakan bahu jalan, itu kan sudah melanggar,” ujar mantan Kapolres Bone Bolango itu.

Patroli dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Polres Gorontalo Kota, Satpol PP Provinsi Gorontalo, Satpol PP Kota Gorontalo, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloSatgas Covid-19UNG
Previous Post

Gubernur Gorontalo Cek Kesiapan Rumah Sakit untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Covid

Next Post

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Pjs Sekda Pohuwato Jalani Prosesi Adat Mopotilolo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.