GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang anak perempuan berumur 13 tahun di Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, menjadi korban perundungan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Peristiwa yang sempat terekam video dan beredar di media sosial ini sedang dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Gorontalo.
HK (33) orangtua korban menyampaikan kronologis kejadian dugaan perundungan yang menimpa anaknya yang terjadi pada Minggu malam (11/5/2025).
Saat itu, HK bersama anak perempuannya baru saja kembali dari salah satu hajatan pernikahan sekitar jam 11 malam. Tak lama berselang, teman sejawat anak korban kemudian mengirimkan WhatsApp untuk mengajaknya kembali main ke hajatan tersebut.
Saat itu korban sempat meminta izin, namun HK menolaknya agar tidak balik lagi ke hajatan itu dengan alasan itu sudah larut malam.
“Saat itu anak saya juga sempat menolak ajakan temannya namun temannya tersebut memaksa mengajak anak saya untuk kembali ke acara itu,” kata HK, diwawancarai awak media, Rabu (14/5/2025).
Beberapa saat berselang, teman-teman korban langsung menjemputnya di rumah. Hal tersebut kemudian diizinkan oleh HK mengingat acara tersebut berdekatan dengan rumah orangtua HK atau nenek korban.
“Pikiran saya mungkin setelah pulang dari kegiatan tersebut ia bisa tidur di rumah ibu saya,” ujar HK.
Namun setelah sempai di lokasi itu bersama teman-temannya, korban yang masih duduk di bangku SMP ini diduga mengalami perundungan. Korban rambutnya ditarik dan tubuhnya ditendang oleh salah seorang terduga pelaku.
“Saya tidak terima atas perbuatan tersebut,” tegas HK.
Saat pertama kali mendapatkan informasi anaknya mengalami kekerasan. HK langsung mendatangi lokasi acara tersebut. Saat itu HK diberitahu bahwa anaknya sempat melontarkan ejekan terhadap terduga pelaku dengan sebutan Oma-oma (nenek-nenek).
“Saat malam itu juga saya berniat untuk mendamaikan kedua pihak agar tidak terjadi lagi kejadian tersebut terjadi pada anak saya,” kata dia.
Keesokan paginya, HK mengetahui dan melihat adanya video yang memperlihatkan anaknya dipukul dan menjadi korban perundungan.

Sakit hati melihat vidio tersebut HK, kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polres Gorontalo pada hari Senin (12/5/2025). HK juga telah melakukan pengambilan visum untuk anaknya.
“Di pinggang ada lebam, dan terasa sakit di beberapa tubuh dan juga lebam. Akibat kejadian itu anak saya seperti trauma, tidak bisa tidur, muntah-muntah dan panas juga sakit kepala,” sambungnya.
Dirinya berharap dari kejadian tersebut, HK mendapat keadilan yang setimpal yang menimpa anaknya.
“Sampai saat ini tidak ada itikad baik juga dari terduga pelaku, minta maaf saja tidak ada,” tandasnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Gorontalo, Iptu Wawan Suryawan saat dikonfirmasi menyampaikan kasus tersebut sementara dalam penanganan pihak Reskrim Polres Gorontalo.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya dihubungi Gopos.id, Kamis (15/5/2025).(Putra/Arni/Gopos)