GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah telah mengumumkan akan membuka penerimaan pegawai pada Oktober 2019. Penerimaan pegawai dibuka melalui dua jalur. Yaitu jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjanjian Kerja (P3K).
Seiring rencana penerimaan pegawai tersebut, beredar formasi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo 2019. Formasi kebutuhan pegawai di Kabupaten Gorontalo itu dibuka untuk jalur CPNS dan P3K.
Adapun jumlah usulan pegawai yang dibutuhkan sebanyak 778 orang. Rinciannya formasi CPNS sebanyak 225 orang. Sedangkan P3K berjumlah sebanyak 553 orang
Untuk usulan kebutuhan CPNS terdiri tiga formasi. Yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik, serta tenaga teknis. Formasi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik mendapat porsi terbesar dalam usulan kebutuhan CPNS tersebut.
Formasi yang sama juga berlaku untuk usulan P3K. Yaitu, tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan tenaga penyuluhan. Usulan formasi tenaga pendidik paling dominan. Kemudian tenaga kesehatan, dan paling sedikit tenaga teknis.
Informasi yang dirangkum gopos.id, usulan formasi kebutuhan CPNS dan P3K Kabupaten Gorontalo itu ditengarai beredar sejak akhir pekan lalu. Usulan formasi kebutuhan CPNS dalam bentuk file berformat pdf, beredar melalui jejaring media sosial (medsos).
Baca juga: Kandidat Rektor UNG Ditentukan Hari Ini
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo, Safwan Bano, ketika dihubungi gopos.id mengatakan Pemkab Gorontalo telah mengusulkan formasi kebutuhan pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rerformasi Birokasi (KemenPAN-RB). Usulan terdiri formasi CPNS dan formasi P3K.
“Akan tetapi usulan kebutuhan pegawai yang kami sampaikan langsung ke BKN dan KemenPAN-RB, sampai sekarang belum ada kabar. Dalam artian belum ada keputusan BKN/KemenPAN RB yang dikeluarkan menyangkut kebutuhan pegawai, yang telah diajukan oleh Kabupaten Gorontalo,” tutur Safwan Bano, Senin (2/9/2019).
Menurut Safwan Bano, sejalan hal itu maka Pemkab Gorontalo belum pernah mengeluarkan informasi kepada masyarakat berkaitan usulan formasi kebutuhan CPNS.
“Kami tidak pernah mengeluarkan informasi kebutuhan pegawai ke publik. Apalagi yang sudah beredar sekarang. Kalau itu yang beredar disebutkan dari Pemkab Gorontalo maka dipastikan itu tidak benar,” tegas Safwan Bano.
Disinggung mengenai jumlah kebutuhan pegawai yang telah diusulkan, Safwan Bano masih enggan membeberkan. Alasannya Pemkab Gorontalo masih menunggu kepastian dari BKN dan KemenPAN-RB
“Kalauu sudah ada penetapan dari BKN dan KemenPAN-RB maka kita akan umumkan ke publik,” ujarnya.(andi/hasan/gopos)
Baca juga: Kemarau Panjang di Gorontalo, Warga Limboto Barat Salat Minta Hujan