GOPOS.ID, GORONTALO – Meski hanya dibatasi 4 kursi setiap provinsi. Antusiasme para tokoh untuk merebut kursi Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tak kunjung surut. Hal itu setidaknya tercermin dari jumlah bakal calon anggota DPD yang memasukkan berkas dukungan minimal ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Ada 17 orang bakal calon anggota DPD mengajukan diri dan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti tahap verifikasi administrasi.
Dibandingkan dengan jumlah kontestan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang mencapai 28 orang, jumlah bakal calon DPD yang mengajukan diri untuk bertarung pada Pemilu 2024 memang menurun. Namun bila dilihat dari komposisi kursi, maka persaingan merebut tiket kursi Senator dipastikan lebih sengit dibanding 2019. Para kandidat calon Anggota DPD mayoritas para tokoh yang sudah sangat familiar di kalangan masyarakat.
Tensi persaingan merebut kursi DPD semakin tinggi seiring hadirnya sejumlah politisi yang sebelumnya pernah berkiprah di partai politik (parpol). Catatan gopos.id, sedikitnya ada tujuh bakal calon DPD yang sebelumnya aktif di partai politik. Baik menjabat sebagai ketua/pimpinan parpol di level Provinsi Gorontalo maupun ketua/pimpinan parpol di kabupaten/kota.
Sedianya pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dikhususkan bagi tokoh masyarakat yang tidak terafiliasi dengan partai politik. Hal itu dilatarbelakangi kedudukan DPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah. Namun dalam prakteknya, banyak politisi yang sebelumnya aktif di parpol justru ikut bersaing memperebutkan kursi DPD.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, mengemukakan hasil uji review terhadap Pasal 182 Huruf I Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencalonkan anggota DPD tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Sebab calon anggota DPD yang juga merangkap pengurus partai politik dinilai bertentangan dengan konstitusi Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“MK dalam putusannya menyebutkan dikhawatirkan apabila seseorang berposisi pejabat atau fungsionaris parpol dan kemudian mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD akan berpotensi adanya konflik kepentingan,” ujar Hendrik Imran.
Lebih lanjut mengenai kampanye satu panggung antara parpol dan calon anggota DPD, Hendrik Imran, menyampaikan pihaknya masih menunggu ketentuan petunjuk teknis mengenai kampanye.
“Saat ini masih dalam tahap verifikasi administrasi dukungan bakal calon. Kemungkinan setelah pendaftaran parpol dan calon perseorangan, juknis mengenai kampanye akan keluar,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Gorontalo itu.
Afiliasi Parpol dan Konsolidasi Suara
Meski tak lagi aktif secara penuh dalam kepengurusan parpol, eksistensi dan kiprah para tokoh tersebut diyakini memberi afiliasi atau irisan cukup signfikan dengan parpol dalam merebut suara pemilih. Apalagi mayoritas di antara mereka pernah memiliki jasa dan kontribusi besar dalam capaian perjalanan partai politik. Tonny S. Junus, misalnya. Ketika menjabat Ketua DPD PDIP Provinsi Gorontalo, Tonny mencatatkan sejarah kader PDIP sebagai Wakil Bupati Gorontao. Sejalan hal itu keterwakilan PDIP pada legislatif DPRD Kabupaten Gorontalo juga ikut meningkat.
Pun demikian Syarif Mbuinga. Pria yang akrab disapa Pa Sisa dikenal sebagai “Penjaga Kejayaan Golkar di Wilayah Barat Gorontalo”. Dalam kapasitas sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pohuwato, Syarif Mbuinga mencatatkan nama kader Partai Golkar sebagai pemimpin eksekutif dua periode berturut-turut, serta peraih kursi mayoritas di legislatif DPRD Pohuwato.
Belum lagi deretan tokoh lainnya. Ada Fadel Muhammad yang pernah menahkodai DPD I Partai Golkar Provinsi Gorontalo sekaligus Gubernur Gorontalo. Lalu Jasin Usman Dilo yang pernah menjabat Wakil Ketua DPW PKS Provinsi Gorontalo; Rusliyanto Monoarfa yang pernah menjabat Wakil Ketua DPW PPP Provinsi Gorontalo, serta Ardjun Mogulaingo yang pernah menjabat Ketua DPC PKB Bone Bolango. (lengkapnya lihat grafis).
Dengan kontribusi yang pernah ada, bukan rahasia lagi bila dalam banyak perbincangan, deretan kandidat tersebut memiliki peluang mendapat sokongan dari mesin parpol. Atau sebaliknya mesin parpol dapat dimanfaatkan untuk mendekati masyarakat pemilih potensial.
Dukungan parpol sebagai salah satu modal dalam pencalonan DPD diaminkan beberapa bakal calon anggota DPD saat menyerahkan berkas dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo. Meski tidak berharap penuh, dukungan partai politik terutama dalam mengkonsolidasi basis dukungan menjadi hal yang sulit ditolak oleh para kandidat. Termasuk ketika duduk di kursi DPD nantinya.
“Niat membangun daerah, bersinergi dengan partai politik itu tidak akan pernah surut. Dalam konteks perjuangan Saya tetap bersama-sama dengan teman-teman di PPP dan itu sudah menjadi komitmen kami. Insya Allah ini bisa bersatu bersama-sama dari DPD dan parpol untuk memajukan daerah,” tutur Rusliyanto Monoarfa usai menyerahkan berkas dukungan untuk pencalonan anggota DPD, Rabu (28/12/2022).
Setali tiga uang, sejumlah elit parpol juga menyampaikan terbuka terhadap pencalonan sejumlah tokoh untuk anggota DPD. Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nelson Pomalingo, misalnya. Pria yang menjabat Bupati Gorontalo ini menyampaikan dukungan terhadap pencalonan Rusliyanto Monoarfa yang notabene adalah kader PPP.
“Saya juga punya hak politik. Secara pribadi Saya akan mendukung Beliau (Rusliyanto Monoarfa,) karena beliau adalah orang dari PPP sebelumnya. Maka saya juga berharap kepada simpatisan PPP untuk bisa mendukung beliau,” kata Nelson Pomalngo di penghujung Desember 2022.
Selain Nelson Pomalingo, langkah serupa juga ditunjukkan politisi Partai Golkar, Idah Syahidah Rusli Habibie. Idah yang saat ini duduk sebagai anggota DPR RI, menyatakan mendukung langkah Dewi Sartika Hemeto yang kembali mencalonkan anggota DPD.
“Sejak periode pertama, saya mendukung Dewi Hemeto. Perempuan mendukung perempuan,” kata Idah Syahidah.
Politis senior Partai Amanat Nasional (PAN), Adhan Dambea, menyatakan dukungannya terhadap pencalonan Syarief Mbuinga, dan Jasin Usman Dilo. Mantan Wali Kota Gorontalo ini menyatakan siap mendukung siapa saja yang layak dan pantas untuk duduk di DPD. Bahkan Adhan, yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, ini menyatakan siap mengalirkan suara pendukungnya ke Syarif Mbuinga.
Walaupun bukan sebuah jaminan pasti, kandidat Senator yang memiliki mendapat dukungan mesin partai politik akan mempunyai peluang lebih dibandingkan kandidat yang bergerak sendiri. Para kandidat tersebut sangat memungkinkan menggunakan jaringan struktur parpol untuk mendukung kampanye dan mendekati pemilih.(hasan/andi/gopos)