No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Berantas TPPO, Total 7 Mucikari Masuk Hotel Prodeo Polresta Gorontalo Kota

Alex by Alex
Senin 26 Juni 2023
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Berantas TPPO, Total 7 Mucikari Masuk Hotel Prodeo Polresta Gorontalo Kota

Tujuh tersangka yang merupakan mucikari dalam kasus TPPO resmi mendekam di hotel prodeo Polresta Gorontalo Kota.(sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polres Gorontalo Kota meringkus tujuh orang yang disinyalir sebagai mucikari dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kini, mucikari yang terdiri dari enam lelaki dan seorang perempuan itu telah mendekam di hotel prodeo sel tahanan Polresta Gorontalo Kota.

“Mereka kita amankan di berbagai lokasi berbeda di wilayah Kota Gorontalo,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana pada konferensi pers, Senin (26/6/2023).

Ditambahkan Ade Permana, korban yang ditawarkan para mucikari ini kepada lelaki hidung belang adalah gadis-gadis yang berusia rata-rata 19 tahun.

Baca Juga :  655 Kasus Kriminal di Kota Gorontalo Didominasi Penganiayaan Sepanjang Tahun 2023

Modus para tersangka yakni menawarkan korban untuk dijual melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp dengan tarif antara Rp250 ribu sampai Rp1 juta. Kemudian para mucikari ini mendapatkan keuntungan mulai Rp50 pibu sampai Rp100 ribu dari korban untuk setiap transaksi.

“Jadi korbannya dari berbagai usia, paling muda 19 tahun,” sambung Ade Permana.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara, denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.(Sari/gopos)

Baca Juga :  Oknum Orang Tua Siswa Ngamuk di SDN 13 Paguat, Seorang Guru Diserang
Tags: MucikariPolresta Gorontalo KotaTindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Previous Post

Pemkab Gorontalo Siapkan Rp26 Miliar untuk Capai UHC BPJS Kesehatan

Next Post

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Persoalan Pengelolaan Keuangan Daerah Perlu Disikapi Bersama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.