GOPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut jika pemerintah akan memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik berjenis sepeda motor.
Tak tanggung-tanggung nilai subsidi yang diberikan kemungkinan bisa mencapai angka Rp6,5 juta.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah memang diketahui sedang menggodok wacana untuk memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat transisi penggunaan kendaraan listrik secara massal.
Tujuan utamanya adalah untuk mempercepat transisi energi bersih dan mengatasi permasalahan iklim, dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM).
Bukan hanya motor, sebelumnya wacana subsidi kabarnya juga akan diberikan untuk pembelian kendaraan listrik roda empat atau mobil.
Namun baru-baru ini, yang nampak jelas besaran nominal dan terlihat sudah mencapai final adalah subsidi untuk kendaraan listrik roda dua atau sepeda motor.
Menko Marves Luhut, dalam acara Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic, dikutip pada Rabu (30/11/2022), mengungkap jika kemungkinan angka subsidi yang dimaksud mencapai angka Rp6 juta bahkan lebih.
Penentuan nilai tersebut ditetapkan berdasarkan perbandingan dengan nilai subsidi serupa di beberapa negara lain.
“Subsidi sepeda motor tengah finalisasi berapa juta kita [Pemerintah] mau kasih subsidi, sepeda motor mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kira-kira berkisar segitu,” ujarnya, mengutip dari laman sukabumi.Suara.com.
Lebih detail, disebutkan bahwa saat ini detail dan ketentuan mengenai program subsidi tersebut masih dalam pembahasan dengan sejumlah lembaga terkait, salah satunya Kementerian Keuangan.
Pun berbagai hal yang masuk dalam pembahasan di antaranya syarat untuk mendapatkan subsidi dan sejenisnya. Selain subsidi, pemerintah juga kabarnya akan menyiapkan program konversi motor konvensional menjadi motor listrik.
Hanya saja untuk hal tersebut, biayanya diketahui cukup mahal yakni sekitar Rp15 juta untuk konversi satu unit. (Suara/Putra/Gopos)