GOPOS.ID, GORONTALO – Naas nasib yang menimpa seorang bocah perempuan di Kabupaten Bone Bolango. Dia menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh tujuh orang. Mirisnya, satu orang terlapor di antaranya masih di bawah umur.
Adapun tujuh tersangka masing-masing berinisial FA yang sedang ditangani Polsek Kabila, kemudian MP (23), RL (25), NA (22), ED (27), MT (43) dan RL (16) berstatus anak yang berurusan dengan hukum, yang ditangani Polda Gorontalo.
“Korban ini umurnya masih 15 tahun 11 bulan. Sebelumnya ada laporan anak hilang dari pihak keluarga,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro AP saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Kronologisnya bermula saat korban diajak ke rumah FA, pacarnya, di Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, pada akhir bulan Mei 2023. Kebetulan saat itu ada kegiatan pesta minuman keras (miras) di rumah FA. Saat itu, korban diduga disetubuhi sebanyak tiga kali oleh FA.
Keesokan harinya, sekitar pukul 23.00 Wita, korban bertemu dengan MP. Singkat cerita, MP mengajak korban ke wilayah perkebunan di Kecamatan Batudaa. Dan di situ, MP diduga mencabuli korban di sebuah kamar mandi di lokasi remang-remang tersebut.
Belum lama setelah kejadian itu, korban kemudian bertemu RL. Oleh RL pula, korban diduga dicabuli di sebuah rumah kosong. Setelah itu, sekitar pukul 03.00 Wita di hari yang sama, korban kemudian bertemu dengan NA dan diduga dicabuli NA di sebuah teras di sebuah tempat penggilingan.
Setelah puas dengan perbuatan bejatnya, NA membawa korban kepada MP. Di rumah MP, korban lagi-lagi disetubuhi sampai pagi. Setelah itu, korban diajak meneguk miras sampai tak sadarkan diri. Saat mabuk berat itulah MT langsung membopong korban ke kamar untuk, diduga, dicabuli lagi.
“Saat korban di kamar mandi, korban diikuti oleh laki-laki RL yang masih di bawah umur,” kata AKBP Desmont Harjendro AP.
Saat di kamar mandi, korban diduga disetubuhi. Tak puas sampai disitu, RL juga menyuruh korban masuk ke kamar dan diduga kembali disetubuhi.
Setelah peristiwa itu, korban pun diantarkan oleh ED untuk menemui pacarnya, FA. Namun sayang saat itu korban hanya diturunkan di tengah jalan karena pagi itu ada operasi kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Kabila. Di situlah korban dijemput anggota Polsek Kabila yang sebelumnya sudah menerima laporan anak hilang.
Dengan kondisi lemas, korban pun menceritakan peristiwa horor yang dialaminya di Kecamatan Batudaa itu. Setelah itu, satu per satu tersangka pun diringkus oleh anggota Polsek Kabila hingga jajaran Polda Gorontalo.
“Jadi di sini ada yang mencabuli, ada yang menyetubuhi,” tegas Desmont.
Dijelaskan Desmont, lima tersangka pada konferensi pers itu masing-masing MP, RL, NA, ED dan MT. Sementara RL tidak dibawa karena masih di bawah umur. Sedangkan FA berada di Polsek Kabila, Polres Bone Bolango.
“Kami masih terus mengusut tuntas kasus ini,” tandasnya.(Putra/gopos)