GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menaggapi soal pemberitaan adanya dugaan suap oleh PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) yang dialamatkan ke dirinya dan beberapa anggota lainnya.
Melalui pernyataan resmi tertulis yang masuk ke redaksi gopos id, Thomas menyebut ahwa sebagai pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo dirinya dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam menjalankan tugas terikat dengan sumpah jabatan serta kode etik yang kami junjung tinggi dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Terikat dengan sumpah jabatan dan kode etik tersebut maka sepatutnnya bagi Thomas selaku pimpinan di lembaga terhormat untuk berkomitmen dan sungguh-sungguh menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Thomas pun menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan adanya upaya penyuapan yang di lakukan oleh utusan PT. PETS kepada dirinya tanpa konfirmasi dan verifikasi yang akurat.
Sebab hal tersebut kata dia, bukan saja hanya mencoreng kredibilitas dan integritas lembaga DPRD sebagai institusi yang diberikan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan perundang-undangan, namun juga bisa mencoreng kredibilitas PT. PETS suatu entitas / korporasi yang dalam pola investasinya mengedepankan prinsip, nilai dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Jadi dalam pemberitaannya disalah satu media online menulis bahwa pada intinya saya mengakui adanya pemberian uang setebal laptop. Dan saya tegaskan itu tidak benar,” tegas Thomas.
Menurut Thomas pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan substansinya. Karena dirinya tidak pernah ada jadwal atau wawancara khusus dengan media online manapun khususnya lain terkait polemik pertambangan di pohuwato maupun isu suap kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Jika ada stament-stament dil luar wawancara khusus yang dijadikan referensi oleh media online, tentu itu bukan bagian dari statement yang mewakili lembaga DPRD atau Saya selaku Ketua DPRD,” kata Thomas.
Lebih lanjut kata Thomas, dengan pemberitaan disalah satu media online telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik dan spekulasi liar bahwa DPRD sebagai lembaga pengawas telah “masuk angin” dengan tidak membentuk panitia khusus (pansus) terkait polemik pertambangan di Pohuwato.
Dimana thomas menilai pemberitaannya yang sangat merugikan lembaga DPRD. Sebab jadi atau tidaknya pembentukan pansus, hal itu lebih kepada soal pertimbangan urgensi pembentukannya, penugasan pada alat kelengkapan terkait (komisi II) dan teknis aturan main DPRD tata tertib (tatib) yang sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan pihak lain.
“Jika ada dugaan dan asumsi bahkan tuduhan bahwa DPRD tidak membentuk pansus karena adanya suap dari PT. PETS kepada beberapa anggota DPRD, maka hal tersebut merupakan sebuah tuduhan bahkan fitnah keji yang tidak bisa di pertanggungjawabkan secara hukum positif,” ujarnya.
Terakhir politisi Golkar ini menegaskan bahwa pihaknya akan selalu terbuka dengan semua pihak dalam merespon aspirasi publik termasuk pers. Namun dia juga mengingatkan serta menghimbau agar informasi yang disampaikan oleh media kepada publik harusnya tetap menjunjung tinggi prinsip dan etika jurnalistik yang selalu mengedepankan dan menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk.
“Media juga harus menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik dengan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan asas praduga tidak bersalah,” pungkasnya. (Isno/gopos)