GOPOS.ID, GORONTALO – Indonesia akan segera menerapkan sistem tilang berbasis poin sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.Â
Sistem ini memberikan setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) 12 poin awal yang akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penerapan tilang poin ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan saat ini hal tersebut tengah dibahas di Korlantas Polri terkait dengan TAR (Traffic Attitude Record).
“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini efek jeranya masih kurang,” tegas dia dikonfirmasi, Kamis (23-1-2025).
Mekanisme terkait pengaplikasian hal tersebut yakni pengurangan poin. Semakin besar pelanggaran maka semakin banyak poin yang akan berkurang.
“Paling besar 5 poin, sedang 4 poin, kecil 1 poin sampai nanti poinnya habis,” tegasnya.
Lanjut Lukman, apabila poinnya berkurang atau habis nantinya akan ada semacam sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar hal tersebut.
“Sejauh ini belum berlaku terutama di Gorontalo dan sementara dibahas,” tutupnya. (Putra/Gopos)