No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Begini Penjelasan Polda Gorontalo Soal Aturan Baru Sistem Tilang Poin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 23 Januari 2025
in Gorontalo
0
Begini Penjelasan Polda Gorontalo Soal Aturan Baru Sistem Tilang Poin

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Indonesia akan segera menerapkan sistem tilang berbasis poin sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kedisiplinan berkendara dan menekan angka pelanggaran lalu lintas. 

Sistem ini memberikan setiap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) 12 poin awal yang akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Penerapan tilang poin ini diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono menjelaskan saat ini hal tersebut tengah dibahas di Korlantas Polri terkait dengan TAR (Traffic Attitude Record).

Baca Juga :  BKKBN Gorontalo Lantik 16 PPPK

“Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi masyarakat karena selama ini efek jeranya masih kurang,” tegas dia dikonfirmasi, Kamis (23-1-2025).

Mekanisme terkait pengaplikasian hal tersebut yakni pengurangan poin. Semakin besar pelanggaran maka semakin banyak poin yang akan berkurang.

“Paling besar 5 poin, sedang 4 poin, kecil 1 poin sampai nanti poinnya habis,” tegasnya.

Lanjut Lukman, apabila poinnya berkurang atau habis nantinya akan ada semacam sanksi yang diberikan kepada pengendara yang melanggar hal tersebut.

“Sejauh ini belum berlaku terutama di Gorontalo dan sementara dibahas,” tutupnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Buka Perdana di Gorontalo, ACE-Informa Beri Diskon Setengah Harga
Tags: Dirlantas Polda GorontaloSistem TilangSistem Tilang PoinTilang Poin
Previous Post

Sidang MK Sengketa Hasil Pilkada Pohuwato, KPU Tegaskan Tuduhan Tidak Terbukti

Next Post

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Related Posts

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

Senin 25 Agustus 2025
Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul  ‎
Gorontalo

Humas PTS Suluttenggo Bersinergi Membangun Reputasi Kampus Unggul ‎

Senin 25 Agustus 2025
Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah
Gorontalo

Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

Senin 25 Agustus 2025
Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu
Gorontalo

Perbakin Kabupaten Gorontalo Sabet 4 Medali Open Turnamen Menembak di Kotamobagu

Senin 25 Agustus 2025
Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian
Gorontalo

Pramuka UNBITA Gelar Kemah Bakti Bina Bangsa 2025, Padukan Pendidikan dan Pengabdian

Minggu 24 Agustus 2025
Next Post
Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Pj Wali Kota Resmikan Gedung TK Kartika XXI Usai Direhabilitasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Dugaan Persetubuhan-Pemerasan Oknum Polisi Kini Trauma hingga Putus Kuliah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.