GOPOS.ID, GORONTALO – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama TNI AU akan menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan Bandara Djalaludin.
“Lahan di Bandara Djalaludin itu kan milik TNI AU. Jadi intinya pemerintah dan TNI AU akan melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan lahan ini,” kata AW Thalib,” Senin (22/7/2024).
Dengan perjanjian izin pakai lahan kurang lebih 7,3 hektar milik pemerintah provinsi Gorontalo, yang saat ini telah digunakan oleh TNI AU sejak tahun 2013 lalu.
“Jadi konsep dari pemerintah provinsi itu merubah perjanjian dulu antara pemerintah provinsi Gorontalo dengan pihak TNI yang mempunyai lahan Bandara Djalaludin,” jelas dia.
Lebih lanjut kata AW Thalib, setelah konsep atas perjanjian kerja sama ini disetujui, maka selanjutnya pemerintah dan TNI AU akan segera menandatangani izin pakai lahan Bandara Djalaludin dan lahan yang ada di Manado.
“Ketika konsep itu sudah disetujui oleh kedua pihak barulah kita tindaklanjuti dengan penandatanganan secara bersama terhadap perjanjian, maka pemanfaatan tanah tersebut untuk kedua belah pihak,” imbuhnya.(isno/gopos)