GOPOS.ID, MARISA – Aksi unjuk rasa para penambang tradisional yang berujung anarkis hingga membakar kantor Bupati Pohuwato, Kamis (21/9/2023).
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan bahwa kronologisnya bermula ketika pihaknya sudah menerima ada informasi aksi unjuk rasa sehingga aparat mulai melakukan pengamanan.
Di saat yang bersamaan, ada kegiatan pembangian tali asih oleh perusahaan kepada pemilik lahan tambang dan warga yang sebelumnya bekerja di lokasi tersebut.
Pemberian tali asih yang dijaga aparat keamanan itu berlangsung di kantor Kesbangpol Kabupaten Pohuwato.
“Sampai jam 12 tadi, itu tidak ada masalah,” kata Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
Namun persoalan muncul ketika ada beberapa warga mengaku tidak puas dengan pemberian tali asih itu, bahkan terinformasi ada pihak yang sama sekali tidak menerimanya. Kemudian beberapa oknum warga yang tidak puas memaksa masuk ke dalam kantor dan melakukan aksi pengrusakan.
“Jadi ada rekan-rekan kita yang memaksa masuk ke kantor dan tempat-tempat yang kita jaga,” sambung Kapolda.
Di sela-sela protes warga itulah, kata Kapolda, ada isu-isu liar yang berkembang yang diduga kuat lebih membuat para demonstran menjadi lebih agresif.
“Kemudian melakukan pengrusakan, pembakaran. Di PT PETS ada pengrusakan mobil. Setelah kita imbau, mereka lari ke kantor Bupati Pohuwato dan membakarnya. Sekarang kantor DPRD juga,” tambah Irjen Pol Angesta Romano Yoyol.
“Ini adalah masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi, wajib kita kawal selagi mengikuti aturan hukum yang berlaku. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, apalagi merusak aset-aset negara harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolda Gorontalo.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa berujung anarkis dengan merusak fasilitas di kantor Pani Gold Project (PGP) dan membakar Kantor Bupati Pohuwato, merusak fasilitas di DPRD Kabupaten Pohuwato hingga rumah dinas Bupati Pohuwato.(timgopos)