GOPOS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi (BPPT) resmi membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, Selasa, 2 Mei 2023, secara daring bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023.
Beasiswa Pendidikan Indonesia merupakan program beasiswa yang diberikan oleh Kemendikbudristek kepada siswa, insan kebudayaan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk dapat meraih gelar pada jenjang yang lebih tinggi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan selain jenjang S1 hingga S3 untuk pendidikan kesarjanaan dan keprofesian, BPI juga tersedia untuk pendidikan nongelar.
“Pada 2021, kami memberikan dukungan pendanaan untuk lebih dari 2.000 penerima beasiswa dan pada 2022 jumlahnya meningkat menjadi 4.000 penerima. Penerimanya meliputi pelajar berprestasi, pelaku budaya, guru, tenaga kependidikan, serta dosen yang mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri,” kata Menteri Nadiem, dilansir dari infopublik.id di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Harapannya, melalui BPI para penerima beasiswa dapat meneruskan pendidikan ke jenjang selanjutnya serta dapat meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sebagai bekal mewujudkan cita-cita. “Tunjukkan bahwa Anda adalah pembelajar sepanjang hayat yang selalu semangat belajar, berkarya, dan berkontribusi untuk Indonesia,” kata Mendikbudristek.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, mengatakan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2022, BPI telah berhasil membiayai 6.236 penerima beasiswa yang sekarang sedang menjalankan studi di berbagai perguruan tinggi pada berbagai jenjang, baik di dalam maupun luar negeri. Dari keseluruhan penerima beasiswa tersebut sebanyak 89,1 persen di antaranya menempuh studi di dalam negeri dan 10,9 persen menempuh studi di luar negeri.
“Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualifikasi tenaga pendidik, Kemendikbudristek berusaha semaksimal mungkin agar program–program beasiswa yang berpihak pada tenaga pendidik dan kependidikan akan terus berlanjut/sustain. Kami juga akan melakukan berbagai macam terobosan untuk menjamin ketersediaan akses beasiswa bagi siswa-siswa berprestasi dan insan budaya,” ujar Suharti.
Sementara itu, Kepala Balai Pembiayaan Pendidikan Tinggi, Anton Rahmadi, memaparkan mengenai garis besar penerimaan BPI, yaitu dana pendidikan, dana pendukung, dan biaya pendukung (penyandang disabilitas). Jadwal pendaftaran BPI tujuan perguruan tinggi (PT) luar negeri berlangsung pada 2 sampai 31 Mei 2023, sedangkan masa pendaftaran BPI tujuan PT dalam negeri berlangsung pada 2 Mei sampai 30 Juni 2023.
Terdapat tujuh program BPI bergelar, yaitu Beasiswa Calon Guru SMK (S1), Beasiswa Pelaku Budaya (S1-S3), Beasiswa Indonesia Maju (S1-S3) secara mandiri, Beasiswa Perguruan Tinggi Akademik (S2-S3), Beasiswa Perguruan Tinggi Vokasi (S2-S3), Beasiswa Pendidik dan Tenaga Kependidikan (S2-S3), dan Dosen LPTK/Pendidikan Profesi Guru (S3).
Berbeda dari tahun sebelumnya, batasan usia maksimal pendaftar disesuaikan dengan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek dan Persesjen Kemendikbudristek No. 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kemendikbudristek. Hal ini karena Kemendikbudristek menyesuaikan dengan aturan lain yang berlaku saat ini.
“Selain batasan usia, program BPI tahun ini syarat on going tidak ada, fresh intake. Misalnya sudah mendapat Letter of acceptance (LoA) pada awal 2024, dipersilakan mendaftar,” tambah Anton.
Anton juga menekankan bahwa semua proses dilakukan melalui sistem, sehingga para calon penerima beasiswa dapat mematuhi semua aturan dan syarat yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, para calon penerima beasiswa dapat mengakses kanal resmi, seperti laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id, surel helpdesk-beasiswa@kemdikbud.go.id, dan media sosial @awardee_bpi.
Dalam sesi tanya-jawab, Anton menjelaskan bahwa program beasiswa ini tidak dapat digabungkan bersama dengan beasiswa lainnya dan apabila melanggar akan dikenakan sanksi. Program BPI juga hanya untuk kelas reguler, sehingga jika ingin mendaftar program itu, pastikan daftar universitas tujuan tertera pada daftar yang ada. (muhajir/infopublik/gopos)