No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bayar THR PNS, Pemkab Gorontalo Siapkan Rp28 M

Admin by Admin
Senin 13 Mei 2019
in Gorontalo
0
42
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memastikan akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebanyak Rp28 miliar anggaran telah disiapkan untuk pembayaran tunjangan tersebut.

Bupati Gorontalo Prof.Nelson Pomalingo mengemukakan, hari raya Idul Fitri 1440 H diperkirakan jatuh pada 5 Juni 2019. Sehingga pemberian THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Gorontalo diperkirakan pada 26 Mei 2019.

“Insya Allah 10 hari menjelang lebaran kita bayarkan (THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Gorontalo),” kata Nelson Pomalingo usai memimpin Rapat Evaluasi Program Pemerintah Daerah 2019 di ruang Madani, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (13/05/2019).

Baca Juga :  Demi Efisiensi, Bupati Gorontalo akan Lakukan Perampingan OPD

Baca juga: Tenang, THR PNS Pemprov Gorontalo Aman

Berbeda dengan tahun sebelumnya. Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2019 tentang Pemberian tunjangan THR bagi PNS mengatur untuk THR yang bersumber dari APBD, teknis pemberiannya diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Terkait hal itu, Nelson Pomalingo menegaskan, ketentuan tersebut bukan hambatan.

“Uangnya sudah ada. Sudah kita siapkan Rp28 miliar dan kita butuh perda. Tetapi kan kita punya APBD, dan APBD itu adalah perda, berarti kita sudah punya perda. Hanya saja untuk operasionalnya kita buatkan peraturan Bupati,” terang mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu.(adm-02/gopos)

Baca Juga :  Minta Hujan, Pemkab Gorontalo Salat Istisqa

Baca juga: Butuh Perda, THR PNS Pemda Terancam Tak Cair

Tags: APBD Kab. GorontaloBupati GorontaloNelson PomalingoPemkab GorontaloTHR PNS
Previous Post

Sebanyak 324 Orang Korban Napza di Gorontalo Direhabilitasi

Next Post

Takjil di Kawasan Menara Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Related Posts

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan
Gorontalo

Kejari Pohuwato Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Buntulia Selatan

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Takjil di Kawasan Menara Limboto Bebas Bahan Berbahaya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.