Penulis: Inkrianto Mahmud, SE.
Mahasiswa Pascasarjana IPB University
Alur pemerintahan di Gorontalo sudah sebanyak tiga kali berganti. Setelah di pimpin oleh Gubernur dua periode Rusli Habibie. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) memilih PJ. Gubernur Gorontalo pada tahun 2022 adalah Hamka Hendra Noor. Pada tahun 2023 kembali Kemendagri menggantikan posisi Hamka Hendra Noor (Staf ahli) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan Ismail Pakaya (Staf ahli) pada Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan sekarang dipimpin oleh Mohamad Rudy Salahuddin (Deputi IV) Kementerian Perekonomian Republik Indonesia. Semua itu beralasan dengan peta politik nasional dan lokal yang sedang dijalankan. Pemerintah bakal berjalan jika arus politik dimainkan. Seterusnya seperti itu.
Bayang-bayang Inflasi Gorontalo
Tugas Pj. Gubernur Gorontalo Mohamad Rudy Salahuddin begitu berat, meneruskan estafet kepemimpinan di Gorontalo hingga menyelesaikan inflasi di Gorontalo. Jika merujuk pada data Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo bulan Maret tahun 2024 Provinsi Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 4,13 persen. Kota Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,46 persen dan Kabupaten Gorontalo mengalami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 5,58 persen. Melihat inflasi bulan ke bulan, bulan Maret tahun 2024 Provinsi Gorontalo mengalami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,81 persen dan deflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,26 persen. Sebelumnya Tingkat inflasi month to month (mtm) dan tingkat inflasi year to date (ytd) Provinsi Gorontalo pada Januari 2024 masing-masing sebesar -0,91 persen dan -0,91 persen.
Jika melihat data Inflasi y-on-y Provinsi Gorontalo di atas ini disebabkan oleh kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya indeks kelompok pengeluaran diantaranya kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 9,26 persen. Selain itu, pengaruh inflasi lainya diakibatkan oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,50 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,16 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,41 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,74 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,96 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,71 persen, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 6,23 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,26 persen. Namun. Pada kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,13 persen dan kelompok transportasi sebesar 0,13 persen.
Indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dalam kurun waktu tertentu. Indeks tersebut adalah Indeks Harga Konsumen (IHK), merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat inflasi. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang dan jasa. Inflasi terjadi pada saat permintaan (demand) lebih besar dari pada penawaran (supply).
Dari dua kabupaten/kota ini, menjadi titik fokus Pj. Gubernur Gorontalo yaitu Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo untuk menurunkan inflasi. Didasarkan dari data di atas, indeks kelompok pengeluaran seperti makanan, minuman dan tembakau yang mencapai 9,26 persen harus menjadi sasaran utama Pj. Gubernur Gorontalo, kelompok penyedia makanan dan minuman/restoran sebesar 6,23 persen, selain itu juga adalah pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang sudah mencapai 3,26 persen. Semua itu butuh intervensi untuk melakukan satu kebijakan yang dilakukan oleh Pj. Gubernur Gorontalo. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus bergerak masif di dalam menurunkan inflasi di Gorontalo.
Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum, lebih dari satu atau dua produk, secara terus menerus, dan menurunkan daya beli masyarakat. Dalam perekonomian inflasi tidak bisa dihilangkan tetapi dikendalikan agar tetap berada pada posisi aman, tetap seimbang antara penawaran dan permintaan, tidak mengganggu perekonomian, dan tetap berada dalam daya beli masyarakat luas. Inflasi terkendali, kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan meningkat.
Kemiskinan di Gorontalo yang Tak Kunjung Usai
Segala upaya dilakukan didalam menangani masalah kemiskinan di Gorontalo. Sementara masalah kemiskinan hingga sampai hari ini menjadi pemicu permasalahan baik itu secara ekonomi dan sosial. Pengentasan kemiskinan menjadi perhatian semua pihak salah satunya adalah pemerintah didalam mengsejahterakan penduduknya, untuk mengetahui jika kemiskinan dipandang oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan dipandang adalah ketidakmampuan dilihat dari sisi ekonomi jia masyarakat memenuhi kebutuhan dasar. Kebutuhan dasar yang dimaksud adalah makanan dan bukan makanan yang diukur pengeluarannya. Data pada bulan maret tahun 2023, data yang disajikan oleh BPS Provinsi Gorontalo, jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo mencapai 183,71 ribu jiwa. Jika dilihat menurut tempat tinggal, penduduk miskin tersebut masih berada di wilayah pedesaan dengan jumlah 159,60 ribu jiwa dan di wilayah perkotaan 24,12 ribu jiwa.
Di beberapa tahun terakhir ini kemiskinan menjadi pembahasan paling ekstrim di Gorontalo, sebab Gorontalo peringkat kelima termiskin di Indonesia. Presentase pada bulan Maret 2023 penduduk miskin di Gorontalo mencapai sebesar 15,15 persen. Namun, presentase ini menurun dibandingkan tahun 2022, menurun 0,27 persen pada tahun 2023.
Lima tahun terakhir pada tahun 2019-2023 jumlah penduduk miskin di Provinsi Gorontalo baik di perkotaan dan pedesaan tidak terlalu menurun signifikan. Pada tahun 2019 sebesar 15,52 persen, tahun 2020 15,22 persen, tahun 2021 15,61 persen, tahun 2022 15,42 persen dan pada tahun 2023 15,15 persen. Artinya tidak ada penurunan secara signifikan penduduk miskin di Provinsi Gorontalo.
Secara makro, angka kemiskinan di Gorontalo penduduk dikategorikan miskin atau tidak miskin. Garis kemiskinan nilai rupiah pengeluaran minimum yang dibutuhkan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokoknya setiap bulan. Garis kemiskinan yang dimaksud adalah garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan bukan makanan. Jika dihitung secara ekomonis penduduk miskin memiliki rata-rata pengeluaran perbulan di bawah dari garis kemiskinan yang dimaksud. Data garis kemiskinan Gorontalo pada tahun 2019-2023, pada tahun 2019 garis kemiskinan mencapai 333.070 rupiah per kapitas per bulan dan secara tahap meningkat pada tahun 2023 442.194 rupiah per kapita per bulan.
Secara jelas, BPS Provins Gorontalo menerangkan masalah kemiskinan bukan hanya mengukur jumlah dan presentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Hingga sampai saat ini, penduduk miskin di desa sangat sulit untuk keluar dari jurang kemiskinan dibandingkan penduduk miskin di perkotaan. Jika pada Indeks Keparahan Kemiskinan di Gorontalo mengalami penurunan dari 0,85 pada tahun 2022 menjadi 0,74 di tahun 2023. Penurunan tersebut dikarenakan ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin semakin mengecil.
Dilihat berdasarkan wilayah tempat tinggal, pada tahun 2023 Indeks Keparahan Kemiskinan di pedesaan 1,23 lebih tinggi dibandingkan di perkotaan 0,13. Artinya, ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin di perdesaan lebih besar dibandingkan dengan di perkotaan. Di sisi lain, Indeks Keparahan Kemiskinan pada tahun 2023 di daerah perkotaan mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022, artinya ketimpangan pengeluaran antar penduduk miskin di perkotaan semakin melebar.
Data Kemiskinan Jadi PR Penjabat Gubernur Gorontalo
Sederhananya adalah jika bicara pembangunan, maka tentu bicara tentang kebutuhan yang mendasar yaitu data kemiskinan yang tak kunjung usai hingga saat ini. Pada beberapa kajian yang dijalankan oleh pemerintah daerah Provinsi Gorontalo pada tahun 2023, menjadi polemik dasar adalah soal data yang dijabarkan oleh Bappeda dan BPS Provinsi Gorontalo menyoal persepsi desil kemiskinan di Gorontalo. Artinya ada ketidakpastian data kemiskinan yang disajikan oleh kedua lembaga di Pemerintahan tersebut. Pada lima tahun terakhir, kemiskinan di Gorontalo stagnan, tidak ada perubahan signifikan angka kemiskinan masyarakat di Gorontalo seperti disajikan pada data di atas. Jangan sampai orang kaya menjadi miskin dan orang miskin menjadi kaya.
Harus lebih mendalam lagi, pemerintah harus menyajikan agregat atau presentase masyarakat miskin yang semestinya menjadi sasaran yang dimulai pada tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dusun/rt-rw dan bahkan ditunjukkan orang perorang yang menjadi sasaran pemerintah untuk memperoleh bantuan sosial. Secara pribadinya, saya tidak percaya jika Gorontalo menjadi daerah termiskin kelima jika agregat untuk menunjukan masyarakat miskin tidak berbasis rumah tangga diantaranya adalah by name, by addres dan by coordinate. Sejauh ini, problematika data kemiskinan di Gorontalo menjadi isu utama, agar tidak menjadi. Kantong kemiskinan dengan pemenuhan kebutuhan dasar dan peningkatan konektivitas antar wilayah secara utuh.
Data kemiskinan di Gorontalo harus menjadi tugas utama Pj Gubernur Gorontalo, yakin dan percaya pembangunan, perekonomian Gorontalo akan menjadi babak baru keberhasilan Pj. Gubernur Mohamad Rudy Salahuddin kedepan.