No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Temukan 106 Kampanye Negatif Lewat Internet

Admin by Admin
Senin 2 November 2020
in Nasional
0
Temuan Kampanye di Internet

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. foto bawaslu RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Semakin luasnya kampanye maupun sosialisasi para calon melalui jaringan internet, tidak membuat para calon bebas dari temuan. Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, ada 15 Uniform Resource Locator (URL) dalam pemakaian internet yang melanggar Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016, yang telah diubah menjadi UU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

URL merupakan sebuah cara bagaimana menemukan sebuah lokasi file yang berada di internet, baik berupa situs, gambar, video, program perangkat lunak, ataupun jenis file lainnya yang di-host di server.

“Ada 15 yang melanggar UU Pilkada dan dua melanggar UU ITE,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga :  KPU Bone Bolango Monitoring Kinerja PPDP Lewat Virtual

Menurutnya, mengatakan itu terkait kerja Bawaslu dalam pengawasan konten internet.

Dia menegaskan, penetapan itu setelah menganalisis data URL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mencapai 87 URL.

Menurutnya data Kemkominfo per 26 Oktober 2020 menyebutkan ada 106 temuan kampanye negatif dalam internet. Kemudian ada 32 isu berita bohong atau hoaks.

Dia menyebut ada 36 laporan dugaan pelanggaran kampanye di media sosial yang masuk melalui form A yang telah disiapkan Bawaslu. Kemudian ada 47 iklan kampanye aktif di ad library Facebook.

“Laporan pelanggaran internet melalui website Bawaslu ada lima kasus. Dari lima tersebut, satu kasus melanggar PKPU No 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” tegas Fritz.

Baca Juga :  Cakada Diwajibkan Buka Rekening Khusus Untuk Dana Kampanye

Sebelumnya, anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk mewujudkan pilkada 2020 yang damai, dan tanpa politik uang.

“Kehadiran kampung pengawas ini merupakan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga SARA,” kata Rahmat.

Menurutnya, kehadiran Wali kota dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah bentuk komitmen daerah dalam upaya mewujudkan Pilkada tanpa politik uang. (rls/andi/gopos)

Tags: Kampanye InternetPilkadaPilkada 2020Temuan Bawaslu
Previous Post

Terlibat Parpol, Kelulusan CPNS Dibatalkan

Next Post

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
Layanan Umrah

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.