No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawaslu Temukan 106 Kampanye Negatif Lewat Internet

Admin by Admin
Senin 2 November 2020
in Nasional
0
Temuan Kampanye di Internet

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar. foto bawaslu RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Semakin luasnya kampanye maupun sosialisasi para calon melalui jaringan internet, tidak membuat para calon bebas dari temuan. Baru-baru ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan, ada 15 Uniform Resource Locator (URL) dalam pemakaian internet yang melanggar Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016, yang telah diubah menjadi UU No 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

URL merupakan sebuah cara bagaimana menemukan sebuah lokasi file yang berada di internet, baik berupa situs, gambar, video, program perangkat lunak, ataupun jenis file lainnya yang di-host di server.

“Ada 15 yang melanggar UU Pilkada dan dua melanggar UU ITE,” kata anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga :  Lagu "Binde Biluhuta" Menggema di Istana Negara

Menurutnya, mengatakan itu terkait kerja Bawaslu dalam pengawasan konten internet.

Dia menegaskan, penetapan itu setelah menganalisis data URL dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mencapai 87 URL.

Menurutnya data Kemkominfo per 26 Oktober 2020 menyebutkan ada 106 temuan kampanye negatif dalam internet. Kemudian ada 32 isu berita bohong atau hoaks.

Dia menyebut ada 36 laporan dugaan pelanggaran kampanye di media sosial yang masuk melalui form A yang telah disiapkan Bawaslu. Kemudian ada 47 iklan kampanye aktif di ad library Facebook.

“Laporan pelanggaran internet melalui website Bawaslu ada lima kasus. Dari lima tersebut, satu kasus melanggar PKPU No 13 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19,” tegas Fritz.

Baca Juga :  Haul Pondok Buntet, Airlangga Minta Doa Agar Mampu Jaga Tren Positif Perekonomian

Sebelumnya, anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Tanjungpinang, Kepulauan Riau, untuk mewujudkan pilkada 2020 yang damai, dan tanpa politik uang.

“Kehadiran kampung pengawas ini merupakan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan Pilkada tanpa praktik politik uang, sembari mewujudkan pilkada yang bebas hoax, kampanye negatif hingga SARA,” kata Rahmat.

Menurutnya, kehadiran Wali kota dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah bentuk komitmen daerah dalam upaya mewujudkan Pilkada tanpa politik uang. (rls/andi/gopos)

Tags: Kampanye InternetPilkadaPilkada 2020Temuan Bawaslu
Previous Post

Terlibat Parpol, Kelulusan CPNS Dibatalkan

Next Post

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Related Posts

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ
Nasional

Viral Anggota DPRD Lampung Utara Sawer DJ

Jumat 16 Mei 2025
Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana
Nasional

Pelatihan Obgyn untuk Dokter Umum di Daerah, Wamenkes: Masih Wacana

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Layanan Umrah

Setelah Tutup Selama 8 Bulan, Layanan Umrah Mulai Dibuka, Bandara Soetta Ramai

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.