GOPOS.ID, GORONTALO – Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Gorontalo pekan lalu berbuntut. Itu setelah beredar surat izin cuti Jokowi untuk berkampanye di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat yang beredar di media sosial WhatsApp Grup itu menjadi ramai lantaran Jokowi datang ke Gorontalo dan Kendari dituding menggunakan fasilitas Negara.
Di antaranya pesawat dan mobil Keprisidenan. Selain itu Jokowi juga turut membagi-bagikan bantuan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Polemik agenda Kepresidenan dalam kunjungan kampanye Jokowi itupun turut menjadi pembahasan dalam diskusi politik yang dilaksanakan Pemprov Gorontalo, Rabu (7/3/2019). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo diminta tak tutup mata terkait dugaan pelanggaran Jokowi.
Permintaan itu disampaikan salah seorang peserta diskusi Aroman Bobihoe. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu menilai, kunjungan Jokowi ke Gorontalo bukanlah kunjungan kerja. Melainkan kunjungan dalam rangka kampanye. “Beliau (Jokowi) ke Gorontalo menggunakan fasilitas negara ketika berkunjung ke Gorontalo. Menggunakan pesawat Kepresidenan, mobil Presiden, fasilitas negara dan dijamu oleh kepala-kepala daerah di Gorontalo. Semau, fasiltas negara yang dipakai,” ucap Aroman Bobihoe.
“Nah, bagaimana Bawaslu sebagai pengawas, melakukan pengawasan terhadap kejadian yang sudah ramai di masyarakat ini?” sambungnya sembari bertanya.
Baca juga : Perang Hasil Survei Jelang Pemilu 2019
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Jaharudin Umar menyampaikan, pihaknya menerima surat terkait silaturahmi Calon Presiden Jokowi dengan tim pemenangan daerah Gorontalo. Selanjutnya Bawaslu melakukan pengawasan terkait pertemuan tersebut.
“Terkait dengan kunjungan presiden ini awalnya kami mendapatkan informasi kunjungan kenegaraan tanggal 28 sampai dengan 1 maret. Lalu kemudian di hari kamis tanggal 28 kami mendapatkan surat pemberitahuan akan ada silaturahmi Jokowi dengan tim pemenang. Sehingganya kemudian kami bentuk tim untuk melakukan pengawasan karena ini kaitannya dengan agenda politik,” ujar Jaharudin Umar selaku ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo.
Jaharudin Umar mengungkapkan, ada surat yang beredar terkait cuti Jokowi pada hari Jumat (1/3/2019). Tapi semua akan dikroscek kembali oleh Bawaslu.
Baca juga: Berebut Tiga Kursi DPR RI, Siapa Paling Unggul?
“Seluruh agenda beliau itu bawaslu melakukan pengawasan 7 titik kegiatan. Hari ini berkembang bahwa ada surat nanti kita akan kroscek lagi surat bahwa beliau cuti pada hari jumat itu, nah ini surat baru berkembang di WA tentu ini akan kami proscek lagi,” kata Jaharudin
Lebih lanjut Jaharudin menerangkan, Bawalu berencana mengadakan kajian tentang agenda yang dilakukan Presiden Jokowi.
“Insya Allah besok kami akan mengumpulkan seluruh tim yang melakukan pengawasan untuk kita kemudian melakukan kajian dalam menentukan apakah ini ada temuan pelanggaran pemilu,” tandasnya. (muhajir/adm-01/gopos)