GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang lelaki berinisial RM alias Amat (23) lantaran diduga membawa kabur gadis yang masih di bawah umur. RM diringkus polisi saat berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
“Pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang, Lingkungan II Kota Manado, Sulawesi Utara,” ujar Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.
Kejadiannya bermula ketika RM yang juga ayah korban, mendapatkan laporan bahwa anaknya Bunga—sebut saja namanya demikian, (15), sudah tidak berada lagi di rumahnya, pada hari Kamis (11/5/2023).
Ayah korban pun mencari informasi tentang keberadaan anak gadisnya itu kepada teman-teman sekolahnya namun tidak ada satu pun yang mengetahuinya.
Beberapa waktu kemudian, sang ayah mendapat informasi dari seorang saksi lainnya bahwa Bunga naik sepeda motor dengan seorang lelaki yang tidak dikenal.
Dari situlah, polisi terus melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada RM alias Amat, lelaki yang diduga menjalin hubungan dengan anak gadisnya.
Polisi kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di Kota Manado. Tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polda Sulawesi Utara akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang tinggal di kos-kosan Malalayang.
Saat ini, RM alias Amat telah diamankan di Polda Gorontalo atas kasus dugaan penculikan anak di bawah umur.(adm03/gopos)