No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Polda Gorontalo Tangkap RM di Kosan Malalayang

Alex by Alex
Kamis 20 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Polda Gorontalo Tangkap RM di Kosan Malalayang

ilustrasi. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankan seorang lelaki berinisial RM alias Amat (23) lantaran diduga membawa kabur gadis yang masih di bawah umur. RM diringkus polisi saat berada di salah satu kos-kosan di Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

“Pelaku diamankan pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 di wilayah Kecamatan Malalayang, Lingkungan II Kota Manado, Sulawesi Utara,” ujar Dirreskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.

Kejadiannya bermula ketika RM yang juga ayah korban, mendapatkan laporan bahwa anaknya Bunga—sebut saja namanya demikian, (15), sudah tidak berada lagi di rumahnya, pada hari Kamis (11/5/2023).

Baca Juga :  Satlantas Polres Gorontalo Terus Galakkan Tertib Berlalu Lintas

Ayah korban pun mencari informasi tentang keberadaan anak gadisnya itu kepada teman-teman sekolahnya namun tidak ada satu pun yang mengetahuinya.

Beberapa waktu kemudian, sang ayah mendapat informasi dari seorang saksi lainnya bahwa Bunga naik sepeda motor dengan seorang lelaki yang tidak dikenal.

Dari situlah, polisi terus melakukan penyelidikan dan pelakunya mengarah kepada RM alias Amat, lelaki yang diduga menjalin hubungan dengan anak gadisnya.

Polisi kemudian mendapatkan informasi dari warga bahwa terduga pelaku sedang berada di Kota Manado. Tim Resmob Polda Gorontalo dibantu Polda Sulawesi Utara akhirnya berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang tinggal di kos-kosan Malalayang.

Baca Juga :  Polisi Bubarkan Acara Ketupat di Kelurahan Tenda, Kota Gorontalo

Saat ini, RM alias Amat telah diamankan di Polda Gorontalo atas kasus dugaan penculikan anak di bawah umur.(adm03/gopos)

Tags: gadis di bawah umurpenculikan anak di bawah umurPolda Gorontalo
Previous Post

Dekab Pohuwato Soroti PGP, Mahesha Tegaskan Perusahaan Selalu Terbuka

Next Post

22 Peserta Seleksi Siap Rebut 5 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
22 Peserta Seleksi Siap Rebut 5 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo

22 Peserta Seleksi Siap Rebut 5 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.