No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Bareskrim Polri Bakal Jemput Paksa Nindy Ayunda terkait Kasus Dito Mahendra

Alexa by Alexa
Rabu 24 Mei 2023
in Infotaintment
0
Nindy Ayunda.(instagram)

Nindy Ayunda.(instagram)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan upaya jemput paksa jika saja Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan penyidik terkait kasus Dito Mahendra, tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang kini masih buron.

“Silahkan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro dikutip dari suara.com, jejaring berita Gopos.id, Rabu (24/5/2023).

Nindy Ayunda dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi pada hari Jumat lusa, (26/5/2023). Namun jika Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya, maka polisi akan melakukan upaya jemput paksa.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Intenasional Penjualan Alkes Covid-19

“Kalau tidak hadir, penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang,” tambah Djuhandhani.

Sebelumnya, Nindy Ayunda akan diperiksa terkait dugaan kasus obstruction of justice atau tindakan yang mengalangi proses hukum, yang diduga sengaja menyembunyikan Dito Mahendra sebagai tersangka.

Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara obstruction of justice ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar pekara pada Sabtu, (20/5/2023). Pada gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal 221 KUHP.(adm03/gopos)

Tags: Bareskrim Polrijemput paksaNindy Ayundaobstruction of justice
Previous Post

Bentuk Kepedulian Untuk Masyarakat, Pemkab Bonebol Salurkan Bantuan PDRP

Next Post

Bersama Kemendikbud, Elnino Mohi Gairahkan Minat Sastra Generasi Muda

Related Posts

Kawanua Run Fest 2025
Infotaintment

Runners, Catat Tanggalnya! Kawanua Run Fest 2025 Siap Guncang Se-Indonesia Timur di Sulut dengan 5000 Peserta

Rabu 9 Juli 2025
Alifa Model Remaja
Gorontalo

Alfia, Model Remaja Asal Gorontalo Tampil Memukau di Runway Utama IFW 2025

Jumat 30 Mei 2025
Infotaintment

Ustadz Derry Konfirmasi Dokter Richard Lee Mualaf

Kamis 30 Januari 2025
Foto: Instagram @itsmebcl
Infotaintment

Tiko Aryawardhana Suami BCL Diduga Gelapkan Rp6,9 Miliar, Ini Kronologinya

Selasa 4 Juni 2024
Artis Sandra Dewi menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, terkait korupsi timah, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)
Infotaintment

Sandra Dewi Kembali Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah

Rabu 15 Mei 2024
Akira Toriyama.
Infotaintment

Akira Toriyama Kreator Dragon Ball Meninggal Dunia

Jumat 8 Maret 2024
Next Post
Anggota Komisi X DPR-RI, El Nino M Husain Mohi bersama Kemendikbud Ristek gairahkan minat sastra generasi muda di Gorontalo.

Bersama Kemendikbud, Elnino Mohi Gairahkan Minat Sastra Generasi Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.