GOPOS.ID, SUWAWA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Bone Bolango sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tenaga Kerja. Terkait hal itu, Bapemperda turut menyerap aspirasi pekerja dan pengusaha.
Langkah tersebut ditempuh dengan melibatkan para pengusaha dan pekerja dalam sosialisasi Ranperda Tenaga Kerja, Senin (7/12/2020). Sosialisasi turut menghadirkan pula Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Pihak Pekerja, dan Pihak Pengusaha di Ruang Rapat Paripurna Senin (7/11/2020).
Ketua Bapenperda Bone Bolango, Syamsu Botutihe, mengatakan sosialisasi digelar untuk bisa menampung aspirasi dari para pekerja dan para pengusaha terkait penerapan ranperda ini.
“Kita mengharapkan agar para pekerja dan pengusaha bisa memahami apa isi atau subtansi dari ranperda ini, sebelum disahkan menjadi perda,” ucap Syamsu Botutihe.
Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, ke depan diharapkan pekerja dan pengusaha tidak ada yang merasa diberatkan. Atau merasa tidak ada keadilan dalam melakukan pekerjaan atau dalam melakukan rekrutmen pekerja.
“Contohnya dalam hal rekrutmen pekerja. Jangan sampai pihak pengusaha sudah tidak mau lagi merekrut pekerja, karena sudah tidak mampu membayarkan gaji pekerja,” ucap Syamsu Botutihe.
Lebih lanjut Syamsu Botutihe berharap, jika ada hal yang dirasa perlu didiskusikan oleh pekerja atau pengusaha maka bisa dikonsultasikan di Dinas terkait atau di Bapenperda Bone Bolango.
“Kita sangat terbuka jika ada hal-hal yang kurang jelas maka bisa dikonsultasikan kepada kami atau kepada dinas terkait,” tutup Syamsu Botutihe.(Indra/gopos)