GOPOS.ID, GORONTALO – Kalangan pemerhati lingkungan terus mengecam kegiatan penebangan pohon di Kota Gorontalo. Akan tetapi kecaman itu seakan dianggap angin lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus melakukan tebang pohon dengan dalih pembangunan infrastruktur.
Pemerhati lingkungan, Rahman Dako, kepada gopos.id mengatakan ditebangnya pohon-pohon di Kota Gorontalo sebagai langkah tidak serius pemerintah Kota Gorontalo dalam menjalankan program Kota Hijau.
“Sejak zaman Ibu Henny (Hendritis Saleh, red), Kadis PU, kami sudah protes penebangan di Jl. Madura yang sekarang jadi Taman Kota Tengah. Saat itu Pemkot sudah janji untuk tidak menebang lagi. Tetapi janji itu sudah dilupakan. Pemkot tetap tebang pohon di Kota Gorontalo,” kata Rahman Dako.
Menurut Rahman, sebelumnya pohon tersebut rencananya tidak akan ditebang. Dan akan dicarikan solusi agar pohon tetap hidup.
“Kami kecewa karena pemkot tidak konsisten. Padahal warga yang jualan di situ tidak mau menebang pohon itu,” paparnya. Sementara itu dalam penebangan pohon mangga berusia 40 tahun di jalan Madura, Kota Tengah Kota Gorontalo dalam rilis
Dalam pertimbangan teknis ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Iskandar Moerad terdapat 9 poin yang mencantumkan alasan Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penebangan pohon tersebut. Dimana poin pertama bahwa pohon mangga berada di lokasi pelebaran jalan (masuk badan jalan).
“Badan Jalan hanya diperuntukkan bagi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan (pasal 35 ayat 1, PP 34 tahun 2016” bunyi poin kedua dengan nomor 050/Dishub/757/2019.
Masih ada 7 poin lagi yang menjelaskan peraturan tantang peruntukan jalan. Namun tak satupun poin dalam pertimbangan teknis tersebut menyebutkan mengganti pohon yang telah ditebang tersebut dengan pohon lainnya untuk ditanam kembali. (adm-01/aldi/gopos)