No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Banyak APK Bertebaran di Zona Terlarang, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tak Berdaya?

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 12 Januari 2024
in Pemilu
0
Banyak APK Bertebaran di Zona Terlarang, Bawaslu Kabupaten Gorontalo Tak Berdaya?

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti sejumlah Aalat Peraga Kampanye yang terpasang di area-area terlarang.

Sekretaris KIPP, Sukriyanto Tahir mengatakan ada sejumlah peserta Pemilu yang nakal nekat memasang APK di zona bebas dan di area terlarang seperti pohon dan tiang listrik yang luput dari pengawasan Bawaslu.

“Setahu kami sesuai PKPU 15/2023 dan SK KPU Kabgor, di sepanjang jalan Ahmad A. Wahab, Kecamatan Limboto mulai dari jembatan SDN 1 Limboto sampai Polres Gorontalo itu adalah zona bebas. Tapi APK yang terpasang di situ terkesan dibiarkan dan luput dari pengawasan Bawaslu,” kata Sukri.

Baca Juga :  Dua Paslon Penuhi Panggilan Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Sukri sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya lokasi terpasangnya APK itu tidak jauh dari kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Tidak hanya di situ, menurut Sukri, ada banyak APK yang sampai saat ini terpasang di pohon dan tiang listrik yang terkesan tidak  ditindaki Bawaslu.

“Di tempat lain, misalnya di dekat kantor Panwascam Pulubala ada banyak APK yang terpasang di Pohon sampai saat ini dan Bawaslu terkesan tidak berdaya,” ucap Sukri.

Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha memastikan agar partai politik peserta Pemilu untuk patuh dan taat terhadap aturan yang ada.

Baca Juga :  Kontestan Pilkada Pohuwato Teken Pakta Integritas Patuh Protokol Kesehatan

“Ketika ada yang memasang APK di luar zona ynag dibenarkan oleh ketentuan, proses pertama yang kita lakukan adalah mengimbau agar peserta Pemilu mentaatin aturan,” kata Wahyudin.

Apabila dalam upaya pencegahan tidak ditaati, sambung Wahyudin, pihaknya akan melakukan proses penanganan pelanggaran secara administratif. Hasil dari penanganan pelanggaran tersebut yang dibuatkan surat rekomendasi ke KPU untuk ditindaklanjuti.

“Dalam ketentuan Perbawaslu, kami hanya berkewajiban memberikan rekomendasi ke KPU  terkait dengan pelanggaran adminsitratif itu. Sehingga KPU yang menindaklanjuti rekomendasi itu,” tegas Wahyudin. (Abin/gopos)

Tags: APK Zona TerlarangBawaslu Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Lima Panitia Jadi Tersangka Kematian Maba IAIN Sultan Amai Gorontalo

Next Post

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Related Posts

KPU: Honor KPPS Naik Dua Kali Lipat
Pemilu

Mulai 2029, Pileg DPRD dan Pikada Dilaksanakan Serentak

Kamis 26 Juni 2025
KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
Next Post
Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Musrenbangda RKPD 2025 Kota Gorontalo Fokus Pembangunan Infrastruktur Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.