GOPOS.ID – Pemerintah kembali mengglontorkan bantuan bagi pekerja. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji senilai Rp 600.000 dibagikan pemerintah kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Mengutip dari laman Purwokerto.Suara.Com, Calon penerima BSU berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja dapat melakukan cek data penerima BSU secara mandiri dengan langkah-langkah berikut ini.Â
Cara Cek Data Penerima BSU lewat website kemnaker.go.id
Berdasarkan keterangan dari laman bsu.kemnaker.go.id, data penerima BSU dapat dilihat dengan langkah-langkah pengecekan berikut.
1. Masuk kemnaker.go.id
2.Apabila belum memiliki akun, maka daftar akun terlebih dahulu
3. Jika sudah, dapat langsung login
4. Lalu akan masuk ke laman untul melengkapi profil biodata diri
5. Cek notifikasi yang menerangkan apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 atau tidak.Â
Jumlah penerima BSU 2022
Data penerima BSU 2022 berdasarkan data yang diperoeh Kemnaker setelah melakukan pengecekan data. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi data, diperoleh jumlah pekerja yang sesuai syarat untuk menerima BSU adalah sebanyak 14,6 juta orang.Â
Persyaratan penerima BSU 2022
Penerima bantuan subsidi gaji memiliki beberapa syarat. Berdasarkan laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat-syarat menjadi penerima BSU 2022.Â
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d 2022
3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta. Untuk pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesr UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Total anggaran yang disalurkan
Total anggaran untuk BSU 2022 sebesar Rp 8,7 triliun. Masing-masing pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 sekaligus. Dana tersebut disalurkan melalui Bank Himbara.
Jadwal Pembagian
Sebagaimana informasi yang beredar luas, bantuan subsidi upah tersebut akan dibagikan mulai September 2022 secara bertahap. Demikian cara cek data penerima BSU. Semoga bermanfaat. (Suara/Putra/Gopos)