GOPOS.ID, TILONGKABILA – Salah satu tokoh masyarakat melayangkan Mosi Tidak Percaya kepada Bawaslu Kabupaten Bone Bolango terkait masih adanya baliho para Bacalon Legislatif yang terpampang disejumlah lokasi di Bone Bolango.
Pasalnya aturan yang berlaku saat ini partai politik diminta untuk menurunkan atribut kampanye bakal calon yang ada, namun sejumlah partai enggan menurunkan caleg baliho-balihonya. Namun hingga sekarang Bawaslu belum menertibkan baliho Bacaleg tersebut.
“Saya melayangkan Mosi Tidak percaya ke Bawaslu. Kenapa? sebab sampai hari ini Bawaslu belum melaksanakan pencopotan beberapa baliho seperti aturan yang dimaksud,” ungkap Yakub Tangahu salah satu pemerhati di Bone Bolango.
Menurutnya, hal ini tentu menjadi perhatian khusus dirinya melihat banyaknya Bacaleg yang masih memampang atribut kampanye tersebut. Bahkan kata dia, ada beberapa baliho baru terlihat di sejumlah wilayah di Bone Bolango terpasang.
“Demokrasi kita ini tiap tahun bukannya bertambah baik malah bertambah buruk,” tegasnya.
Kata dia, bahkan ia sebagai Bacalon Legislatif belum melakukan pemasangan terhadap baliho yang ada sebab mengetahui pasti aturan yang dikeluarkan Tersebut.
“Sesuai edaran tentunya baliho itu harus di keluarkan,” tandasnya.
Terpisah, Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Bone Bolango, Sofyan Djama pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait alat peraga sosialisasi katanya menyerupai alat peraga partai yang dimaksud.
“Minggu ini kita akan rapat koordinasi terkait hal tersebut, sebab sudah banyak tersebar alat peraga ini menyerupai alat pegara kampanye, dan kita akan melakukan penertiban dengan berkoordinasi dengan pemerintah,” ucapnya.
“Kita juga sudah berikan edaran ke setiap parpol terkait imbauan tersebut, dan harus dilaksanakan,” tandasnya. (Putra/Gopos)