GOPOS.ID, GORONTALO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Dr.Moh. Mahfud MD mengajak seluruh elemen masyarakat di tanah untuk bersama-sama membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ajakan itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara seminar nasional yang membahas Rekonsiliasi Pasca Pemilu di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo, Sabtu (6/7/2019).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogyakarta itu mengemukakan, rekonsiliasi adalah kembalinya masyarakat pada posisi masing-masing yang sesuai tuntunan negara.
“Rekonsiliasi adalah kembalinya kita pada posisi masing-masing, sesuai dengan tujuan Negara dan berjuang membangun NKRI. Itu adalah posisinya rekonsiliasi,” ujar Mahfud MD.
Baca juga: Salahgunakan Dana Desa, Oknum Kades Monas Ditahan Polisi
Pakar Hukum Tata Negara itu mengatakan, Pemilu dilaksanakan hanya untuk memilih pemimpin 5 tahun. Sementara Ber-Indonesia untuk selamanya.
“Karena itu jangan bermusuhan terus,” tegas Mahfud MD.
Mantan Presidium KAHMI itu juga mengimbau agar masyarakat tak rebut kembali mengenai pemilu yang sudah selesai. Menurutnya, lebih penting untuk mempertahankan harkat dan martabat bangsa Indonesia, dengan Ideologi Indonesia. Agama menjadi spirit, tapi bukan sebagai landasan Negara.
“Pemilu hanya 5 tahun. Namun ber-Indonesia, harus kita pertahankan selama-lamanya. Harus saling melindungi, saling menghargai satu sama lain,” imbau Mahfud MD.
Baca juga: Dianiaya Teman, Mahasiswa IAIN Gorontalo Patah Gigi
Mahfud MD, juga mengajak umat Islam agar selalu hadir, dan mendukung proses Demokrasi di Indonesia. Sehingga tidak akan adalagi perkataan bahwa orang yang beragama Islam, dimusuhi dan disudutkan dalam NKRI.
“Akibat dari demokrasi, orang Islam yang dulunya terbelakang itu sudah banyak memimpin instansi negara. Kalau dulu jangan pernah bermimpi selain menteri agama. Jadi ini karena proses demokrasi yang terus tumbuh, dan membawa manfaat banyak bagi orang Islam,” ujar Mantan Menteri Pertahanan itu.
“Mari kita rawat demokrasi. Sehingga sekarang jika ada yang tidak terima dengan hasil pemilu, maka rekonsiliasi untuk NKRI menjadi sebuah keniscayaan. Rekonsiliasi bukan bergabung, tetapi kembali ke posisi bahwa setiap peserta pemilu tugasnya untuk menjaga konstitusi,” sambung Mahfud MD menguraikan.(aldi/gopos)