No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Badut-badut Diamankan, Begini Penjelasan Dinsos Kota Gorontalo

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Selasa 31 Oktober 2023
in Gorontalo
0
Badut-badut Diamankan, Begini Penjelasan Dinsos Kota Gorontalo

Kabid Rehsos dan Banjamsos Dinas Sosial dan Pemerdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Endang Hulumidik

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Dinas Sosial Kota Gorontalo mejelaskan terkait diamankannya badut-badut penghibur di Wilayah Kota Gorontalo.

Kabid Rehsos dan Banjamsos Dinas Sosial dan Pemerdayaan Masyarakat Kota Gorontalo, Endang Hulumidik mengungkapkan penertiban itu merupakan tindaklanjut dari rapat koordinasi dari TIM Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) termasuk gelandangan, pengemis yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat.

“Itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang mengganggu ketertiban umum dan lalulintas,” ucapnya diwawancarai, Selasa (31/10/2023).

Kata dia, memang penertiban itu merupakan kewenangan Satpol PP berdasarkan regulasi Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang ketertiban umum dan pasal 8 yang mengatur tertib sosial diantaranya pengumpulan uang dan barang kemudian untuk gelandangan dan pengemis juga diatur.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Setop Kasus Pembebasan Lahan GORR

“Penegakan perda itu kami bekerjasama dengan satpol PP dan kami akan melakukan pembinaan di rumah singgah kepada para PMKS,” kata dia.

Lanjutnya, ada beberapa gelandangan juga diamankan serta pengemis termasuk lansia terlantar yang berjumlah 9 orang.

“Kalau yang badut-badut itu ada 5 orang,” imbuhnya.

Kata Endang, mereka diberikan imbauan agar tidak melaksanakan aktivitas hiburan di pinggir jalan yang membahayakan keselamatan orang banyak. Pihkanya juga melakukan kesepakatan dengan para badut penghibur tersebut.

“Saat ini mereka sudah pulang ke tempat tinggal masing-masing,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  KM Bahari Dikabarkan Kecelakaan Laut di Laut Gorontalo Utara
Tags: Badut-badutDinsos Kota Gorontalo
Previous Post

Presiden BEM UBM Gorontalo Tewas Kecelakaan di Andalas

Next Post

Warga Tinelo Kebanjiran Bantuan Beras dari Pemkab Gorontalo

Related Posts

Sensus Pertanian 2023: Mengenali Karakteristik Petani untuk Kebijakan Pertanian yang Akurat
Gorontalo

Pertanian dan Konsumsi Rumah Tangga Penyumbang Utama Perekonomian Gorontalo

Rabu 21 Mei 2025
393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci
Gorontalo

393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

Rabu 21 Mei 2025
Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Warga Tinelo Kebanjiran Bantuan Beras dari Pemkab Gorontalo

Warga Tinelo Kebanjiran Bantuan Beras dari Pemkab Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.