No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ayah di Kota Gorontalo Tega Perkosa Anak Kandung Selama 11 Bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 31 Agustus 2022
in Gorontalo
0
Modus Lakukan Pengobatan, Pengurus Ponpes Perkosa Tiga Santriwati

Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. (Suara.com/Rochmat)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Sungguh miris. Seorang ayah di Kota Gorontalo tega menodai kehormatan putri kandungnya sendiri yang baru berusia 12 tahun. Lebih menyakitkan lagi aksi tersebut dilakukan berkali-kali dalam rentang 11 bulan.

Adalah AN (39), ayah di Kota Gorontalo yang diduga tega memperkosa anak kandungnya. Peristiwa memilukan itu awal kali terjadi pada September 2021. Ketika itu, sang anak yang baru berusia 11 tahun diajak AN untuk menuruti keinginannya. Agar sang anak menurut, AN lalu mengiming-imingi memberikan uang senilai Rp5.000. Selain itu AN yang berprofesi sebagai nelayan, menawarkan kepada anaknya untuk naik perahu.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bantu Pengemudi Bentor dan Petugas Kebersihan

Usai melampiaskan keinginannya, AN lalu mengancam putrinya agar tak buka mulut. Bila aksinya itu disampaikan ke sang ibu, AN akan menghabisi nyawa sang ibu. Takut akan ancaman tersebut, sang anak tutup mulut. Tapi sebaliknya, AN malah makin keranjingan. Aksinya tak terpujinya itu terus berulang dilakukan.

Barang busuk meski disembunyi, baunya tetap tercium. Setelah berjalan selama 11 bulan, ulah AN diketahui sang ibu. Tak terima dengan kejadian tersebut, sang ibu menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polsek Kota Timur.

“Tim unit Reskrim Polsek Kota Timur yang di back up oleh Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota menindak lanjuti laporan pelapor yg melaporkan peristiwa dugaan tindak pidana perlindungan anak,” kata Kapolsek Kota Timur Ipda Imanuel Ivan Bagus Pratama Thaaba.

Baca Juga :  Ingin Jadi NOU-UTI 2019? Cek Disini Pendaftarannya

Ipda Imanuel menjelaskan, setelah diinterogasi AN mengakui melakukan perbuatannya terhadap korban. AN selanjutnya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dipersangkakan pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No.1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 thn 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana,” terangnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloPerkosaanPolres Gorontalo KotaPolsek Kota Timur
Previous Post

Program Hamim Pou Tekan Inflasi Jelang 12 Tahun Pimpin Bone Bolango

Next Post

Pedro Bau: Penangangan Banjir di Bone Pesisir Harus Jadi Prioritas

Related Posts

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional
Gorontalo

Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

Jumat 4 Juli 2025
Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati
Gorontalo

Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Jumat 4 Juli 2025
Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Pedro Bau: Penangangan Banjir di Bone Pesisir Harus Jadi Prioritas

Pedro Bau: Penangangan Banjir di Bone Pesisir Harus Jadi Prioritas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.