No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aturan Jokowi: Konten YouTube Bisa Jadi Agunan Utang ke Bank

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 22 Juli 2022
in Gorontalo
0
Aturan Jokowi: Konten YouTube Bisa Jadi Agunan Utang ke Bank

ilustrasi jaminan bank

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Presiden Joko Widodo secara resmi mengesahkan kekayaan intelektual para pelaku ekonomi kreatif nasional menjadi salah satu jaminan untuk mendapat pembiayaan dari Perbankan. Pengesahan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang (UU) Ekonomi Kreatif.

Dalam Peraturan Pemerintah yang diteken Jokowi pada 12 Juli 2022 itu disebutkan Pemerintah memfasilitasi skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual melalui lembaga keuangan nonbank bagi pelaku ekonomi kreatif. Fasilitas skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif dilakukan melalui pemanfaatan kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi dan penilaian kekayaan intelektual.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyampaikan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembagan keuangan, pelaku ekonomi kreatif harus memenuhi persyaratan sesuai pasal 7 dalam PP 24 tahun 2022. Persyaratannya berupa proposal pembiayaan, memiliki usaha ekonomi kreatif, memiliki perikatan terkait Kekayaan Intelektual produk Ekonomi Kreatif, dan memiliki surat pencatatan atau sertifikat Kekayaan Intelektual.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Ajak Wartawan Edukasi Warga Terkait Protokol Kesehatan Covid-19

“Peraturan Presiden ini artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di Bank sebagai fidusia,” ujar Yasonna Laoly pada acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Yogyakarta, Kamis (22/7/2022).

“Jadi sertifikat kekayaan intelektual, merek, hak cipta lagu. Lagu kita ciptakan masuk masuk ke YouTube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank,” imbuh Yasonna.

 Yasonna mengatakan lembaga keuangan yang berwenang menaksir nilai jaminan dari video Youtube itu.  “Lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual. Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar,” ucap Yasonna.

Baca Juga :  Wasev Mabes TNI AD Berharap Pembangunan Fisik Tim TMMD Bantu Ekonomi Warga

Sementara itu dilansir Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), ada 17 subsektor yang masuk kategori ekonomi kreatif di Indonesia. Di antaranya seperti pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan dan aplikasi.(hasan/gopos)

Tags: GorontaloHAKIPinjaman ke Bank
Previous Post

Tips Agar Anak Terhindar dari Kekerasan Seksual, Orang Tua Wajib Tahu!

Next Post

Berkunjung ke Sulut, PJ Gubernur Gorontalo Bahas Kerjasama

Related Posts

Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja
Gorontalo

Warga Gorontalo yang Disekap di Kamboja Loloskan Diri, Saat ini Sudah di KBRI Phnom Penh

Rabu 27 Agustus 2025
Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia
Gorontalo

Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

Rabu 27 Agustus 2025
Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo
Gorontalo

Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

Rabu 27 Agustus 2025
P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata
Gorontalo

P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

Rabu 27 Agustus 2025
Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas
Gorontalo

Polri Jamin Keselamatan Wartawan Saat Bertugas

Rabu 27 Agustus 2025
Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam
Gorontalo

Sempat Mengeluh Demam, Seorang Petani di Suwawa Ditemukan Tak Bernyawa di Kolam

Selasa 26 Agustus 2025
Next Post
Kerjasama Sulut Gorontalo

Berkunjung ke Sulut, PJ Gubernur Gorontalo Bahas Kerjasama

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Tergiur Tawaran Kerja ke Luar Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.