GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tiga pasangan muda-mudi yang sedang asyik berdua-duaan di kamar hotel di wilayah Kota Gorontalo diciduk Polisi, Jumat (20/5/2022) malam. Mereka diamankan karena belum memiliki ikatan yang sah alias bukan suami istri.
Tiga pasangan muda-mudi tersebut diamankan dalam pelaksanaan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Gorontalo Kota. Patroli sejumlah tempat rawan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), serta beberapa hotel dan penginapan. Patroli KRYD dipimpin langsung Kasat Lantas Iptu Belly Rizaldy Nata Indra,S.Tr.K
“Kami menyisir beberapa tempat diantaranya lapangan taruna remaja, sepanjang jalan panjaitan, andalas serta menyisir 4 hotel yang ada di wilayah Kota Gorontalo,” kata Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Lantas Iptu Belly Rizaldy Nata Indra.
Tiga pasangan tanpa ikatan suami istri diamankan dari dua hotel berbeda. Selanjutnya mereka langsung diamankan di Mapolres Gorontalo Kota untuk dilakukan pendataan, kemudian pembinaan, dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan tindakan serupa.
“Kegiatan ini untuk memastikan wilayah Kota Gorontalo selalu aman, nyaman, dan kondusif. Dan Jika memang ditemukan adanya hal-hal yang mencurigakan meminta agar masyarakat bisa langsung menghubungi call center Polres atau bisa langsung datang ke Polsek terdekat sehingga bisa segera ditangani,”pungkasnya. (Sari/gopos)