No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Aspidum Kejati Jakarta Resmi Tersangka Suap

Admin by Admin
Minggu 30 Juni 2019
in Headline, Hukum & Kriminal, Nasional
0
104
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang tersangka dugan suap kaus penipuan investasi yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Ketiganya adalah Asisten bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Agus Winoto (AGW), pengacara Alvin Suherman (AVS) dan pihak swasta Sendy Perico (SPE).

Penetapan tersangka terhadap Agus Winoto bersama Alvin Suherman dan Sendy Perico disampaikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif, Sabtu (29/6/2019). Agus Winoto ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap lima orang, yang dua di antaranya merupakan oknum Jaksa, Jumat (27/6/2019). Kelimanya adalah pengacara SSG, AVS, pihak swasta RSU, Kasubdit Penuntutan Kejati DKI Jakarta YHE dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Jakarta YSP.

“OTT dilakukan karena KPK ‎mengendus adanya penyerahan uang di pusat perbelanjaan di Kelapa Gading. Dalam OTT itu, KPK menciduk SSG dan RSU ‎sebagai pihak swasta. Dua orang tersebut kemudian dibawa ke Gedung Merah-Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Laode Syarif didampingi Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6).

Baca Juga :  Korupsi Pertamina: Beli Pertalite Dioplos dan Dijual Seharga Pertamax

Baca juga: Kris Wartabone Kembali Pimpin PDIP Gorontalo

Menurut Laode Syarif, dari hasil pengembangan terhadap SSG dan RSU didapatkan dua nama jaksa Kejati TKI Jakarta yakni YHE dan YSP. Tim KPK bergerak menuju Kejati DKI Jakarta. Saat itu KPK mengamankan oknum jaksa YHE.

“Dari penangkapan YHE didapatkan uang sebesar 8.100 Dollar Singapura (SGD). Sementara secara bersamaan ‎KPK juga mengamankan pihak swasta AVS di daerah Senayan, pukul 15.00 WIB. AVS langsung dibawa ke Gedung Merah-Putih KPK,” tutur Laode Syarif.

Lebih lanjut, KPK mendapat informasi bila oknum jaksa YSP sedang menuju Bandara Halim Perdana Kusuma. Tim KPK menuju Bandara Halim Perdana Kusuma untuk mengamankan YSP sekitar pukul 16.00 WIB. YSP dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan setelah itu dibawa bersama YHE ke gedung KPK.

Baca Juga :  Polsek Telaga Biru Amankan Terduga Pencuri 5 Handphone

“Dari YSP, diamankan uang sebesar SGD 20.874 dan USD 700,” kata Laode Syarif.

Hasil pemeriksaan terhadap YSP dan YHE maka diperoleh nama Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto. KPK selanjutnya berkoordinasi dengan Kejagung. Agus Winoto kemudian diantar oleh Jaksa Agung Muda Intelejen Jan Samuel Maringka ke gedung Merah Putih KPK, Sabtu (29/6/2019) dini hari pukul 01.00 WIB.  Agus selanjutnya diperiksa oleh KPK.

“Dari pemeriksaan itu KPK berangkat menggeledah ruang kerja AGW. Didapatkanlah uang Rp 200 juta, ungkap Laode Syarif.

“KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang telah membantu mengamankan YSP di Bandara Halim Perdana Kusuma dan menghadirkan AGW ke Gedung Merah-Putih KPK,” sambung Laode Syarif menambahkan.

Sementara itu proses hukum terhadap dua jaksa, yakni YHE dan YSP dilimpahkan KPK ke Kejagung.

“Pelimpahan ini sebagai bentuk kerja sama antara dua lembaga penegak hukum,” tandasnya.(adm-02/gopos/jawapos)

Baca juga: RSUD Ainun Habibie Dibutuhkan Masyarakat Gorontalo

Tags: Aspidum Kejati JakartaKejagungKejati JakartaKPKOTT Jaksa
Previous Post

UMKM dan UKM di Gorontalo Diimbau Berinovasi

Next Post

Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
Nasional

Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada

Sabtu 17 Mei 2025
Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong
Nasional

Rachmat Gobel Bersaksi di Kasus Impor Gula Tom Lembong

Jumat 16 Mei 2025
Next Post

Polres Gorontalo Kota Ringkus Penjambret Handphone

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.