No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

ASN yang Langgar Disiplin, OPD Pemprov Gorontalo Diminta Tegas

redaksi by redaksi
Sabtu 5 September 2020
in Advetorial, Gorontalo Hebat
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi tentang prosedur penindakan disiplin pegawai.

Penindakan disiplin pegawai oleh atasan langsung tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 53, pasal 24 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) tahun 2010.

“Dalam PP nomor 53 tahun 2010, pasal 24 ayat (1) berbunyi sebelum PNS dijatuhi hukuman disiplin, setiap atasan langsung wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Ayat (2), pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan secara tertutup dan hasilnya dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan,” ujar Gahtan Dokliwan selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Sekretariat Korpri BKD usai melakukan pembinaan kepada ASN Biro Humas dan Protokol, Jumat (4/9/2020).

Baca Juga :  Sisa Masa Jabatan, Thariq Tegaskan Aparatur Laksanakan Enam Agenda Strategis

Lebih lanjut kata Gahtan, penindakan disiplin pegawai oleh atasan langsung menjadi keharusan. Jika atasan langsung tidak melakukan penindakan sesuai prosedur atas pelanggaran bawahannya, maka atasan langsung diberi sanksi sebagaimana sanksi yang dijatuhkan kepada bawahannya.

“Misalnya, terbukti bahwa staf A melanggar PP 53 dan dijatuhi sanksi penurunan pangkat. Kasusnya diambil alih oleh atasan yang lebih tinggi tidak melalui atasan langsung. Jika dalam prosesnya begitu, maka atasan langsung dalam hal ini kepala seksi juga akan menerima sanksi yang sama,” imbuhnya.

Sementara itu Kasubbid Pembinaan ASN dan Kedudukan Hukm BKD Provinsi Gorontalo, Zoelkifli Habibie menilai sejauh ini prosedur yang bergulir tentang penindakan disiplin pegawai hanya dilakukan oleh pejabat pengelola kepegawaian saja.

Melalui sosialisasi di tiap OPD yang dilaksanakan oleh BKD Provinsi. Ia berharap terjadi persamaan persepsi tentang pembinaan dan penindakan disiplin pegawai yang sejatinya harus dilakukan oleh atasan langsung.

Baca Juga :  Kabupaten Gorontalo Bersiap Jadi Eksportir Pisang

Baca Juga: Sebelum Cuti, Nelson Pomalingo Akan Tuntaskan Tugasnya

“Ini kita samakan persepsinya supaya lebih efektif. Kita berharap tidak ada pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS, maka dari itu menjadi kewajiban dari atasan langsung untuk melakukan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran disiplin,” tambahnya.

Di tahun 2020 ini, BKD Provinsi Gorontalo telah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada 18 OPD se Provinsi Gorontalo.

Tenaga pendidik di Sekolah Menengah Atas dan setingkatnya juga menjadi sasaran pelaksanaan kegiatan. Rencananya, seluruh OPD dan guru SMA/sederajat akan mendapatkan sosialisasi dan pembinaan ini. (rls/adm-01/gopos)

Tags: BKD GorontaloOPDPenindakan Disiplin Pegawai
Previous Post

Sebelum Cuti, Nelson Pomalingo Akan Tuntaskan Tugasnya

Next Post

Penyelenggaraan Umrah Masih Menunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Related Posts

Gorontalo Hebat

Gusnar-Idah Pimpin Rapat Pemprov: Bantah Isu Keretakan

Rabu 26 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Idah Syahidah Kembali ke Gorontalo: Rindu Rakyat dan Tanggung Jawab

Rabu 26 Agustus 2026
Advetorial

Pani Gold Mine Tegaskan Keselamatan Pekerja Jadi Prioritas Utama

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Pemprov Gorontalo Serahkan Dokumen Gelar Pahlawan HB Jassin dan Aloei Saboe

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

Selasa 25 Agustus 2026
Gorontalo Hebat

Gusnar Ismail Puji Penyelenggaraan SUMO Award 2026

Jumat 21 Agustus 2026
Next Post

Penyelenggaraan Umrah Masih Menunggu Dibukanya Penerbangan dan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswi Meninggal di kos-kosan Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik Calon Mahasiswa, Desil 1–4 Berpeluang Kuliah dengan KIP di UNBITA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Japan.nus-Ehime Siap Alih Teknologi Kelola Limbah dan Persampahan Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.