GOPOS.ID, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menegaskan akan menunda Tunjang Kinerja Daerah (TKD) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) bila menolak untuk di vaksin Covid-19. Tidak hanya TKD ASN yang ditunda pembayarannya, namun SK pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) tidak akan diperpanjang jika tidak melakukan vaksinasi.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Gorontalo bahwa ASN dan seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Gorontalo harus menjadi contoh bagi masyarakat Gorontalo lainnya.
Jika masyarakat umum mau membantu pemerintah dalam mencapai herd imunity, maka pegawai Pemprov Gorontalo pun harus ikut berpartisipasi dalam program pemerintah pusat tersebut.
“Jadi ASN yang belum di vaksin TKD-nya kita tahan. PTT dan GTT yang belum divaksin, SK tahun depan kita tidak perpanjang,” kata Rusli usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di RSUD Hasri Ainun Habibie, Senin (27/12/2021).
Rusli menerangkan, kebijakan vaksinasi untuk seluruh pegawai daerah juga ditegaskan dalam surat edaran Gubernur yang juga diperkuat oleh surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sehari sebelum Kemendagri membuat surat tersebut Pemprov sudah mengeluarkan edaran, jadi ini bagus. Kemendagri pun sudah menguatkan melalui edaran Mendagri,” kata Rusli.
Rusli mengatakan, hari ini pihaknya juga sedang melaksanakan vaksinasi untuk 800 ASN dan 250 PTT yang belum vaksin tahap kedua.
“Dan untuk PTT serta GTT SKnya akan kita serahkan pada (30/12/2021) nanti, dan akan berlaku selama setahun namun dengan syarat harus divaksin minimal dosis 2 dan membawa lima keluarga terdekat untuk divaksin Covid-19,” tandas Rusli. (Putra/Gopos)