GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengklaim sebagai daerah pertama di Gorontalo yang mencairkan gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS, PPPK, Gubernur dan Wakil Gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Badan Keuangan Danial Ibrahim, Rabu (2/6/2021).
“Alhamdulillah sesuai arahan Bapak Gubernur hari ini kita mulai mencairkan pembayaran gaji 13. Pencairannya bertahap sesuai tagihan yang masuk. Regulasinya semua sudah ada dan sudah memenuhi ketentuan dari Kementrian Keuangan,” kata Danial.
Lebih lanjut kata pria yang akrab disapa Dani, pemprov harus merogoh kas daerah senilai Rp24,9 miliar untuk gaji 13. Uang sebesar itu diharapkan bisa segera dicairkan dan mendorong perputaran ekonomi di daerah.
“Arahan pak gubernur segera dicairkan supaya bisa segera dibelanjakan. Ini kan sekolah sudah masuk akhir semester, ada bahkan yang sudah mempersiapkan tahun ajaran baru. Beliau berharap uangnya segera berputar,” imbuhnya. (rls/adm-01/gopos)