GOPOS.ID, GORONTALO – Di masa pandemi saat ini, aktivitas banyak dibatasi. Namun ada hal-hal yang biasa dilakukan dengan tatap muka atau langsung berada di tempat yang dituju. Kini harus dilakukan dengan menggunakan perangkat teknologi informasi, salah satunya adalah layanan perizinan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Abdul Karim A. Rauf mengatakan menyikapi kondisi pandemi seperti sekarang. Dinas perhubungan (dishub) harus mampu beradaptasi dan lincah menghadapi perubahan.
Karim menjelaskan, Dishub saat ini telah meluncurkan inovasi baru dalam rangka meningkatkan kualitas layanan perizinan umum dengan berbasis aplikasi. Dengan nama SAHABAT (Satu Hari Beres Angkutan Tertib), dengan Motto DAPAT JEMPOL (Mudahkan, Percepat, Jemput Bola).
“Aplikasi ini merupakan suatu perubahan pendekatan pelayanan perizinan angkutan umum menjadi lebih efisien dan efektif. Sehingga lebih mudah dalam pengurusan izin dan pengawasan, serta cepat,” jelas Karim, Sabtu (5/12/2020).
Ia menguraikan ada dua hal penting terkait perubahan sistem yang ada dalam SAHABAT, yaitu adanya simplifikasi proses perizinan, serta adanya pengawasan izin by system.
“Diharapkan dengan adanya perubahan tersebut pengurusan izin akan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari saja,” kata Karim.
Ia menambahkan aplikasi ini salah satu cara mendukung program Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie dalam rangka mengurangi penyebaran COVID 19 di Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Aplikasi New Siransija Gorontalo Resmi Dilaunching
Untuk petugas di lapangan, SAHABAT sangat membantu karena petugas tidak perlu meminta dan menyentuh dokumen izin dari sopir. Cukup memasukkan plat nomor kendaraan, maka bisa diketahui status izin apakah masih berlaku atau tidak.
Produk layanan aplikasi SAHABAT ada beberapa macam yaitu Kartu Pengawasan Elektronik, Kartu Elektronik Standar Pelayanan, Rekomendasi Asal-Tujuan (Dishub Kab/Kota), Rekomendasi Penertiban Izin Trayek AKDP, Rekomendasi Persetujuan Pengajuan Izin ASK, dan Rekomendasi Persetujuan Penertiban Izin ASK.
Aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin, di mana masyarakat tidak perlu datang ke kantor.
“Mereka cukup dari tempat mereka berada bisa membuka aplikasi SAHABAT. Ini tentunya menghemat waktu, biaya dan tenaga,” terang Karim.
Untuk menggunakan Aplikasi SAHABAT dapat membuka layanan pada web sahabat.gorontaloprov.go.id, selanjutnya pengusaha angkutan umum membuat akun. Lalu login pada aplikasi, kemudian pilih layanan yang dibutuhkan.
“Ini merupakan bagian dari upaya Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat atau pengusaha angkutan, terlebih di tengah merebaknya pandemi Covid-19 saat ini, aplikasi SAHABAT menjadi salah satu solusi pelayanan perizinan angkutan umum yang bebas Covid-19,” tutup Karim Rauf. (rls/adm-01/gopos)