GOPOS.ID KOTA GORONTALO – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo. Selain melakukan pemeriksaan kondisi LPKA, petugas dan warga binaan dilakukan tes urine, Selasa (2/11/2021).
Sidak tersebut dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, bersama tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan. Sebanyak 11 pegawai lapas dan 11 warga binaan dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan para petugas dan warga binaan dinyatakan negatif mengandung zat psikotropika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gorontalo, Bagus Kurniawan, mengatakan sidak dan tes urine ini, dilakukan demi mewujudkan tugas fungsi pemasyarakatan dalam melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan Gorontalo. Selain itu mengantisipasi peredaran narkotika di lingkungan Lapas maupun LPKA.
“Setelelah menunggu 1 jam pemeriksaan hasil yang ditemukan negatif,” kata Bagus.
Pihaknya juga melakukan penggeledahan di beberapa kamar. Lebih kurang satu jam melakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan Narkoba, dan handphone. Tetapi barang terlarang seperti korek api gas, obat nyamuk, dan tali diamankan petugas. Selanjutnya barang yang ditemukan akan segera dimusnahkan.
“Operasi ini sebagai bentuk nyata divisi pemasyarakatan Gorontalo dalam menjalankan tugas dan fungsi Kemenkumham RI,” pungkasnya.
Bagus juga mengimbau seluruh petugas untuk tidak melakukan pembiaran barang barang terlarang yang ada di dalam Lapas dan terus menjaga solidaritas antara petugas LPKA agar dapat mewujudkan Lapas sebagai Zero Halinar. (Sari/gopos)