GOPOS.ID, JAKARTA – Kepolisian RI mencatat angka kejahatan dari pekan ke-34 ke minggu ke-35 tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 4,49 persen.
“Secara umum tren gangguan kamtibmas minggu ke-34 dibandingkan minggu ke-35 mengalami kenaikan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/9/2020).
Awi merinci, angka kejahatan di minggu ke-34 sebanyak 4.449 kejadian. Sedangkan minggu ke 35 sebanyak 4.649 kejadian. “Terjadi kenaikan angka kejahatan sebesar 200 kejadian atau 4,49 persen,” kata dia.
Menurut dia, pada periode ini yang menjadi catatan Kepolisian yakni ada lima kasus kejahatan konvensional yang jumlah kejadianya cukup tinggi.
Sesuai dengan urutan, terang dia, kasus narkotika di pekan ke-35 ada sebanyak 666 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 559 kasus, penggelapan sebanyak 370 kasus, curanmor roda dua sebanyak 171 kasus dan pemerkosaan sebanyak 54 kasus. (Infopublik.id)