GOPOS.ID, GORONTALO – Alokasi anggaran untuk program strategis yang bersumber dari dana APBD Provinsi Gorontalo dan APBN tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) mencapai Rp2,6 triliun.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan yang sangat tinggi bila dibandingkan dengan alokasi anggaran pada tahun 2020.
“Tahun anggaran 2020, alokasi dana APBD Provinsi Gorontalo di Bone Bolango hanya sebesar Rp72,5 miliar dan APBN Rp369,2 miliar, dengan total Rp441,7 miliar. Tahun ini alokasi anggaran untuk Bone Bolango meningkat hingga Rp2,6 triliun. Terdiri dari dana APBD Provinsi Gorontalo sebesar Rp155,2 miliar dan APBN Rp2,4 triliun,” ungkap Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim pada rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) program pembangunan bersama Pemerintah Kabupaten Bonebol di Auditorium Kantor Bupati Bonebol, Rabu (3/3/2021).
Idris mengatakan, anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dan Pemprov Gorontalo tersebut harus segera dibelanjakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bone Bolango. Khususnya di masa pandemi COVID-19 saat ini.
Baca juga: Penyusunan LPPD Harus Jadi Perhatian
Diutarakanya, pandemi COVID-19 telah memberi dampak pada seluruh sektor kehidupan masyarakat. Di mana hingga akhir Triwulan IV tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo mengalami kontraksi sebesar minus 0,02 persen.
Demikian pula halnya angka kemiskinan yang naik sebesar 0,37 persen dari 15,22 persen pada Maret 2020 menjadi 15,59 persen pada September 2020.
“Anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah baik itu APBN, APBD Provinsi Gorontalo, maupun APBD Bone Bolango harus segera terserap. Sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” tegas Wagub.
Lebih lanjut Idris menekankan pentingnya sinkronisasi antara Pemprov Gorontalo dengan Pemkab Bonebol untuk menghindari terjadinya tumpang tindih program kegiatan.
Wagub Gorontalo dua periode itu juga meminta agar penggunaan anggaran pemerintah benar-benar difokuskan untuk kepentingan masyarakat.
“Sepeserpun anggaran pemerintah ini harus digunakan untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu kita perlu menyinergikan program kegiatan agar tidak terjadi tumpang tindih,” pungkasnya. (rls/adm-01/gopos)