GOPOS.ID – Kenyamanan masyarakat Indonesia untuk mengakses platform media sosial (medsos) WhatsApp, Facebook(FB), Instagram (IG) maupun Twitter terganggu. Hal itu seiring kebijakan pemerintah yang membatasi akses ke medsos WhatsApp,Cs, Rabu (22/5/2019).
Kebijakan pembatasan akses ke jejaring medsos WhatsApp, Facebook, Instagram maupun Twitter terjadi sejak pukul 13.00 WIB. Tepatnya ketika Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto usai menggelar konferensi pers bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Tito Karnavian.
Wiranto menjelaskan, kebijakan memblokir medsos dilakukan untuk mencegah beredarnya informasi hoaks. Pembatasan tersebut meliputi konten foto/gambar dan video.
“Pembatasan akses sosial media untuk tidak diaktifkan, dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang akurat,” ujar Wiranto dalam konfrensi pers.
Menurut Wiranto, Pemerintah ingin mengamankan negeri. Kalau masyarakat tidak percaya hoax dan berpikir rasional, tentu akan membantu mengamankan negeri ini.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pembatasan dilakukan pada fitur-fitur media sosial dan messaging system, yakni gambar, foto dan video.
“Biasanya seseorang akan screen capture, lalu viral di Whatsapp. Viral yang negatif ada di sana. Jadi untuk sementara kita akan mengalami keterlambatan dalam mengunggah foto atau video,” terang Rudiantara.
Rudiantara menegaskan, sistem komunikasi SMS dan voice [panggilan suara] tidak masalah. Dalam media sosial, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, terkadang di-posting gambar atau video. Nantinya itu akan viral bukan di media sosial, tapi di messaging system seperti grup Whatsapp.
“Jadi, yang kami prioritaskan untuk sementara tidak diaktifkan adalah video dan gambar, karena secara psikologis konten video bisa mempengaruhi emosi seseorang. Ini hanya dilakukan sementara dan bertahap, mudah-mudahan kita bisa cepat selesai. Setiap provider telekomunikasi juga tidak bisa sekaligus, dan ini tergantung teknis di lapangan,,” ujar Rudiantara.(adm-02/gopos)