GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Pemuda Gorontalo melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Laporan tersebut diajukan mahasiswa tergabung dalam Forum Pemuda Gorontalo (FPG) mendapati adanya pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat, yang dinilai dapat merusak lingkungan sekitar.
Fian Hamzah, salah satu pelapor menyatakan, kegiatan pertambangan emas ilegal ini tidak bisa dibiarkan berlanjut, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat.
“FPG melaporkan pertambangan ilegal di Boalemo, karena sangat menghawatirkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Alat berat yang digunakan jelas memperburuk keadaan,” ujar Fian, Rabu (5/2/2025).
Fian juga menyebut telah bertemu dengan salah satu petinggi Mabes Polri untuk membahas langkah-langkah tindak lanjut atas laporan itu, agar mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, sehingga masalah dapat segera ditangani dengan tegas.
![](https://gopos.id/wp-content/uploads/2025/02/bareskrim-Polri.jpeg)
“Kami melaporkan aktivitas tambang ilegal ke Mabes Polri, karena sejauh ini Polres (Boalemo) dan Polda (Gorontalo) bungkam. Kami menduga ada keterlibatan mereka dalam pertambangan ilegal ini, sehingga Mabes Polri harus segera memeriksa Kapolda Gorontalo dan Kapolres Boalemo,” papar Fian.
Fian berharap semua pihak baik dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Kami ingin mendorong tambang-tambang di Boalemo ini bisa jadi legal, agar semua penambang tanpa ada rasa takut dan tidak perlu ada beking-beking aparat,” tutup Fian.(Yusuf/Gopos)