GOPOS.ID, SUWAWA – Aktivitas pertambangan batu hitam di daerah Suwawa Kabupaten Bone Bolango, dinilai tidak sesuai prosedur. Tambang yang sudah beroperasi selama kurang lebih dua tahun tersebut, berdampak pada kerusakan lingkungan.
Aktivitas penambangan batu galena/batu hitam mulai menuai sorotan dari berbagai pihak salah satunya aktivis lingkungan, Noval Lamusu. Ia menjelaskan selain berdampak pada kerusakan lingkungan, tambang tersebut juga mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah dan negara, yang ditaksir mencapai 2 triliun per tahun.
“Aktivitas pertambangan ilegal batu hitam sudah berjalan sekian lama, tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ungkap Noval Saat dikonfirmasi, Senin (26/7/2021).
Baca Juga: TV Analog di Gorontalo akan Dialihkan ke TV Digital
Noval mengatakan, Pemda Bone Bolango dan aparat penegak hukum punya wewenang untuk bertindakan tegas terkait aktivitas pertambangan ilegal batu hitam. Karena aktivitas tambang tersebut telah mengakibatkan kerusakan alam, seperti banjir bandang pada pertengahan tahun 2020 yang lalu.
“Jangan sampai hanya beberapa oknum yang menikmati hasilnya, akan tetapi seluruh masyarakat Bone Bolango yang merasakan dampak dari aktivitas tambang tersebut,” katanya.
Nauval menuturkan, aktivitas tambang batu hitam itu jumlahnya sangat melimpah, dan bentuknya jelas terlihat. Berbeda dengan emas yang memiliki bentuk lebih kecil. Apabila hasil dari pertambangan tersebut keluar wilayah, seharusnya ada perizinan lengkap. Padahal wilayah pertambangan di Suwawa masih illegal.
“Saya harap pihak keamanan agar segera menindak para oknum-oknum penambang batu hitam ilegal. Serta semua yang terlibat sampai proses distribusi barang keluar wilayah Gorontalo,” tuturnya.
Terakhir Noval mengatakan, tambang ilegal batu hitam tersebut merupakan sumber kekayaan daerah. Kemudian terdapat indikasi telah dikelola dan diperjualbelikan ke pihak luar, dengan cara ilegal atau tanpa adanya izin dari pemerintah daerah Bone Bolango, atau pemerintah Provinsi Gorontalo. (Putra/Gopos).