GOPOS.ID, GORONTALO – Ada pemandangan menarik pada pelantikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024, Senin (9/9/2019). Selain separuh keanggotaan diisi wajah baru, sejumlah peristiwa unik turut mewarnai prosesi pelantikan para wakil rakyat tersebut.
Salah satunya tatkala ketika dua politisi kawakan saling “Berbalas Pantun”. Keduanya adalah mantan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dan Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Kedua tokoh tersebut, Adhan-Rusli, sempat ‘menghangatkan’ suasana pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Bermula ketika Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, menyampaikan sambutan usai prosesi pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Sudiyatno,S.H.,M.H. Pada saat itu Rusli Habibie menyampaikan bila keanggotan DPRD Provinsi Gorontalo diisi oleh orang-orang berkualitas dan berpengalaman.
“Ada Pak Adhan Dambea, pernah menjadi Ketua Dewan (DPRD Kota Gorontalo) serta Wali Kota Gorontalo. Tentunya pengalaman beliau saya harapkan bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Gorontalo,” ungkap Rusli Habibie, yang disambut tepukan tangan para tamu dan undangan.
Baca juga: Kondisi B.J. Habibie Mulai Membaik
Setali tiga uang. Pernyataan Rusli Habibie itu direspon Adhan Dambea di penghujung acara. Adhan Dambea melayangkan interupsi untuk mengajukan aspirasi yang dibawanya.
“Ini saya bawa aspirasi dalam bentuk tertulis. Waktu lalu saya sudah sampaikan surat ke Pimpinan DPRD yang lama tapi tak dibalas. Nah hari ini saya bawa lagi,” kata Adhan Dambea.
Usai Adhan menyerahkan aspirasi tertulis ke Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris R.A Jusuf, Gubernur Rusli Habibie kembali memberi pernyataan.
“Bila ada yang selama ini berpandangan bahwa saya dan Pak Adhan bermusuhan, maka itu salah. Sesungguhnya saya dan Pak Adhan ini berteman. Memang dalam beberapa hal kami berbeda, tapi hal itu bukan kami bermusuhan. Kami tetap sama. Buktinya hari ini, hanya kami berdua yang mengenakan warna jas yang sama. Padahal kami berdua sama sekali tidak janjian,” tutur Rusli Habibie.
Baca juga: DPRD Provinsi Gorontalo 2019-2024: 22 Wajah Baru, 4 Eks Wali Kota-Wabup
Gaya Adhan-Rusli itu membuat suasana pelantikan yang tadinya sangat formil, menjadi cair dan hangat. Para hadirin dan undangan sempat memberikan aplaus dan yel-yel kepada Adhan-Rusli.
Pemandangan menarik lainnya datang dari deretan tokoh yang hadir. Salah satunya, mantan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail. Kehadiran Gusnar Ismail pada pelantikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tak sebatas pada jabatan mantan Gubernur Gorontalo. Atau sebagai Ketua DPD Partai Demokrat. Lebih dari itu, Gusnar Ismail yang hadir bersama istri Nani Mokodongan, turut mengawal putra sulungnya Erwinsyah Ismail.
Erwinsyah Ismail dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024. Ewin (sapaan akrab Erwinsyah), menjadi salah satu caleg milenial dari daerah pemilihan (dapil) Gorontalo I.
Baca juga: Rapat Perdana DPRD Provinsi Gorontalo ‘Hujan’ Interupsi
Pun demikian dengan Hamim Pou. Bupati Bone Bolango itu hadir tak hanya dalam kapasitas tamu/undangan kepala daerah. Hamim turut hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPW Partai NasDem sekaligus mendampingi sang istri Loly Yunus.
Ya, Loly Yunus, berhasil menapaki jenjang legislatif DPRD Provinsi Gorontalo, setelah sebelumnya duduk di DPRD Kabupaten Bone Bolango. Loly menjadi salah satu srikandi yang menjadi legislator Partai NasDem di DPRD Provinsi Gorontalo.
Selain Hamim Pou, ada pula Syarif Mbuinga dan Indra Yasin. Sama halnya Hamim Pou, Syarif Hadir tak sebatas sebagai Bupati Pohuwato. Begitu pula Indra Yasin sebagai Bupati Gorontalo Utara. Kehadiran Syarif memberi warna tersendiri dengan duduknya sang kakak Nani Mbuinga di DPRD Provinsi Gorontalo.
Begitu pula Indra Yasin. Di samping sebagai tamu/undangan, kehadiran Indra Yasin juga tak lepas dari keberadaan Mohammad Nasir Majid, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dapil Gorontalo V (Gorontalo Utara). Nasir diketahui merupakan menantu dari Indra Yasin. Kehadiran Indra Yasin tentunya menjadi spirit tersendiri bagi Mohammad Nasir, yang akan memulai amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Gorontalo.(adm-02/gopos)