No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Muhajir by Muhajir
Minggu 28 Mei 2023
in Deprov Gorontalo
0
Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Politisi senior Adhan Dambea mengungkapkan dugaan transaksi Rp2 Miliar lebih yang dibayarkan oleh kontraktor proyek PEN Jalan Panjaitan kepada Pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo. Sejalan dengan itu, Adhan meminta penjelasan mengenai isu ini kepada PUPR Kota Gorontalo.

Adhan mengaku, pihak Dinas PUPR Kota Gorontalo meminta kepada kontraktor untuk membayar senilai lebih dari Rp2 Miliar sebelum kesepakatan kerja atau MoU ditandatangani. Informasi ini diperoleh Adhan dari aduan mantan kontraktor Jl. Panjaitan. 

Hal ini disampaikan Adhan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023). RDP ini diinisiasi oleh Adhan sebagai Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sekaligus Dapil Kota Gorontalo untuk dilaksanakan oleh DPRD Kota Gorontalo. 

Pertamuan rapat ini mengundang Kepala Dinas PUPR dan Kepala Bappeda Kota Gorontalo untuk dimintai keterangan ikhwal dugaan transaksi Rp2 Miliar. Namun kedua pihak tidak hadir dalam RDP tersebut.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan di Desa Iloheluma, Butuh Kerja sama Pemerintah dan Masyarakat

Pada kesempatan itu, Adhan menceritakan bahwa dirinya telah menerima aduan dari kontraktor pertama pengerjaan proyek PEN Jalan Panjaitan atas nama Deni.

Menurut Adhan, dirinya didatangi oleh mantan kontraktor Proyek Pengerjaan Panjaitan atas nama Deni. Deni datang bersama Deno Jarai, Kasmir dan Idhan Helingo menemui Adhan di kediamannya pada 12 Mei 2023.

“Ternyata yang datang ini adalah mas deni kontraktor yang putus kontrak. Dia melaporkan bahwa sebelum penandatanganan kontrak dia sudah dimintai uang Rp2 Miliar lebih. Oleh karena itu saya ingin mengonfirmasi ini, ingin mencari tau tapi pemerintah kota utamanya PU dan Bappeda tidak ada kemauan untuk menyelesaikan,” ujar Adhan.

Selain mengenai itu, Adhan juga ingin mengonfirmasi kebenaran tentang laporan lain yaitu dugaan pegawai PU yang meminta gaji Rp35 juta untuk tiga orang pegawai PU.

“Padahal kita ini ingin mencari solusi. Saya sebagai masyarakat Kota Gorontalo yang kebetulan sebagai Anggota Dewan DPRD Provinsi Gorontalo ingin menanyakan sejauh mana proyeksi atau perencanaan dari jalan panjaitan yang sampai saat ini masih belum selesai. Banyak masyarakat yang mengeluh,” ujar Adhan.

Baca Juga :  Adhan Dambea: Gorontalo Harus Berbenah di Usia Ke-23 Tahun
RDP Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea bersama Komisi C DPRD Kota Gorontalo dan Pemerintah Kota Gorontalo membahas persoalan pengerjaan Proyek PEN Kota Gorontalo, Rabu (24/5/2023) (muhajir/gopos)

Adhan mengaku kecewa lantaran dirinya ingin mengonfirmasi hal tersebut namun tidak dihadiri oleh pihak PU dan Bappeda Kota Gorontalo.

“Oleh sebab itu saya meminta aprat penegak hukum supaya mengambil langkah melakukan penyelidikan terhadap masalah panjaitan ini. Dan saya bersedia sebagai saksi apapun saya akan hadapi karena ini berkaitan degnan kepantingan masyarakat Kota Gorontalo,” ujar Adhan.

Terpisah, wartawan gopos.id berupaya mengonfirmasi kebenaran isu yang disampaikan oleh Adhan Dambea tersebut. Namun berbagai upaya dengan mendatangi kantor PUPR Kota Gorontalo hingga menghubungi via telfon dan chat WhatsApp Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo namun tidak mendapatkan konfirmasi. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPengerjaan Jalan Kota GorontaloProyek Jalan Panjaitan
Previous Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Next Post

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Related Posts

 dr. Darsianti Tuna
Deprov Gorontalo

dr.Darsianti Tuna Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, LGBT, dan Narkoba di SMA Negeri 2 Limboto

Jumat 23 Mei 2025
Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo, Hamzah. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Pelaksanaan SPMB 2025 di SMA Negeri 2 Limboto

Jumat 23 Mei 2025
Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah
Deprov Gorontalo

Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah

Kamis 22 Mei 2025
Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Pria di Singkawang Gorok Pacar karena Cemburu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    Satpol PP Pohuwato Amankan 16 Remaja yang Berduaan di Tempat Gelap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Paslon Resmi Maju Pilbem UNG 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.