No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Muhajir by Muhajir
Senin 22 Mei 2023
in Deprov Gorontalo
0
Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea mengusulakan pembentukan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pajak dan retribusi daerah.

Usulan ini disampaikan Adhan pada rapat kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Biro Hukum Pemprov Gorontalo, Senin (22/5/2023).

Adhan mengatakan, pembentukan perda pajak dan retribusi daerah sangat dibutuhkan saat ini untuk menjadi payung hukum pemungutan retribusi dan pajak daerah.

“Ada beberapa peraturan daerah yang menurut pemerintah itu memakan waktu lama. Contoh ranperda retribusi dan pajak daerah. Kalau perda retribusi ini belum keluar nantinya ini jadi pungutan liar. Sehingga saya usulkan sambil menunggu perda tersebut untuk retribusi daerah ini sebaiknya dituangkan dalam pergub,” ujar Adhan kepada awak media.

Baca Juga :  Adhan Dambea Sebut Penjagub Gorontalo Pemimpin Patut Dicontoh Karena Berani Minta Maaf

Adhan menjelaskan, belum dibentuknya perda retribusi dan pajak daerah ini menimbulkan kekosongan hukum dalam pemungutan. Adhan khawatir ini menjadi pungli bila tidak diikuti dengan payung hukum yang jelas.

“saya beri contoh di TPI, itu menggunakan perda nomor 6 tahun 2018 tentang kepelabuhanan. Tiak ada kaitannya orang jual rica dan lain sebagainya dipungut retribusi. Tidak ada hubungan sementara mereka hanya menggunakan perda nomor 6 jadi dasar hukum. Saya nyatakan itu termasuk pungli,” kata Adhan.

Politisi senior ini ikut meminta keseriusan pemerintah dan dewan dalam mempercepat pembentukan aturan ini supaya retribusi daerah cepat memiliki payung hukum yang jelas.

Baca Juga :  Komisi I Deprov Gorontalo Deadline Pemprov 2 Minggu Bayar Lahan TPU

“Oleh karena itu untuk menghindari pungli. Apalagi di lain pihak kita butuh dana. Sudah sudah saatnya kita mengembalikan pinjaman PEN. Dengan dilakukan pinjaman dana PEN ini ini dipotong langsung dari DAK. Jadi sudah berkurang uang yang turun ke daerah, oleh sebab itu ditopang dengan perda soal retribusi dan pajak,” kata Adhan. (muhajir/gopos)

Tags: Adhan DambeaPajak dan Retribusi daerah
Previous Post

Aniaya Orang Pakai Sajam, Ayah dan Anak Dibekuk Polda Gorontalo

Next Post

Usulan ASN Wajib Ber-KTP Pohuwato, Ketua Korpri Beri Dukungan Asal Bukan Kepentingan Politik

Related Posts

Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah
Deprov Gorontalo

Pimpinan DPRD Kunjungi SMK Negeri 1 Limboto, Soroti PPDB dan Keamanan Sekolah

Kamis 22 Mei 2025
Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Komisi IV Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Penguatan Literasi di Gorontalo
Deprov Gorontalo

Komisi IV Dorong Pelestarian Bahasa Daerah dan Penguatan Literasi di Gorontalo

Jumat 16 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Usulan ASN Wajib Ber-KTP Pohuwato, Ketua Korpri Beri Dukungan Asal Bukan Kepentingan Politik

Usulan ASN Wajib Ber-KTP Pohuwato, Ketua Korpri Beri Dukungan Asal Bukan Kepentingan Politik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Gorontalo Ngaku Sudah Kantongi Satu Nama Calon Sekda, Siapa Dia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 279 JCH Kabupaten Gorontalo Segera Diberangkatkan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.