No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Kemudahan ASN Jabatan Struktural Pindah Jabatan Fungsional

Muhajir by Muhajir
Sabtu 15 Februari 2020
in Advetorial, Deprov Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati jabatan struktural tak perlu khawatir seiring akan diberlakukannya kebijakan pemangkasan eselon. Ada kemudahan bagi ASN jabatan struktural untuk pindah ke jabatan fungsional.

Hal itu sebagaimana hasil konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (12/2/2020). Konsultasi itu dilakukan seiring adanya kekhawatiran yang melanda ASN jabatan struktural seiring pemangkasan eselon.  Seiring pemangkasan eselon tersebut, jabatan sturuktural akan mengisi jabatan fungsional. Karena itu inpassing (penyesuaian) ini harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu melalui tahapan-tahapan.

Baca Juga :  Kanwil Kemenag Perintahkan Jajarannya Tidak Jadi Panitia Salat Idulfitri

Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib,  mengatakan persyaratan yang ada akan sulit dilaksanakan oleh daerah-daerah apabila ditetapkan. Penyesuaian ini akan membutuhkan sertifikasi sebagai buku telah memenuhi persyaratan untuk beralih dari jabatan struktural menjadi fungsional. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap sertifikasi itu adalah dua tahun. Sementara waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo hanya tiga bulan.

“Syukurlan ini dibijaksanai oleh Komisi ASN. Tidak ada lagi penggunaan kriteria yang normal hingga membutuhkan waktu yang lama itu. Ada hal-hal yang dibijaksanai sehingga ada kemudahan,” ungkap AW Thalib kepada gopos.id, Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga :  Proteksi Dini Radikalisme Masuk di Gorontalo, Polda-Pemda Kab Gorontalo Bangun Sinergi

Lanjut kata AW Thalib kriteria yang dibijaksanai itu melalui ujian tertentu. Karena akan menjadi tidak jelas menempati jabatan yang mana.

Sementara itu, kepada ASN AW Thalib berpesan agar menunggu hasil kebijakan ini.

“Jangan dulu ada kepanikan karena ini masih dilakukan di tingkat pusat juga ditargetkan pertengahan tahun dilaksanakan. Tapi regulasinya ada keluesan alias kemudahan karena ini adalah program yang tidak diusulkan oleh yang bersangkutan tetapi oleh regulasi Pemerintah Pusat,” ujarnya (muhajir/gopos)

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemangkasan eselon III dan IV
Previous Post

Hari Valentine, Dua Sejoli Kepergok Polisi di Gubuk

Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Related Posts

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja penting yang membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2024/2025. (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Dorong Pemerataan Guru, Siswa dan Evaluasi Sekolah Tak Efektif

Senin 26 Mei 2025
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kesehatan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Daerah pada Senin (26/5/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Perda Kesehatan Disahkan, Deprov Dorong Aksi Nyata Tingkatkan Layanan Medis

Senin 26 Mei 2025
Wahyu Moridu
Deprov Gorontalo

Masalah Sawit di Boalemo, Wahyu Moridu: Pansus Siap Ambil Langkah Tegas

Senin 26 Mei 2025
Hi. La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

Reses DPRD Gorontalo Diundur ke Akhir Juni, Banmus Tetapkan Jadwal Baru 

Senin 26 Mei 2025
La Ode Haimudin
Deprov Gorontalo

La Ode Haimudin Soroti SPMB dan Pembangunan Sekolah: Pemerataan Pendidikan Jadi Prioritas

Senin 26 Mei 2025
Gustam Ismail
Deprov Gorontalo

Zonasi SPMB Dinilai Tak Sesuai Konwil, Gustam Ismail Desak Evaluasi Sistem di Ponelo Kepulauan

Senin 26 Mei 2025
Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji 13 ASN Mulai Dibayarkan 2 Juni 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung UMKM Lokal, UNBITA Luncurkan Galeri Bisnis TitikNol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.