No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada Kemudahan ASN Jabatan Struktural Pindah Jabatan Fungsional

Muhajir by Muhajir
Sabtu 15 Februari 2020
in Advetorial, Deprov Gorontalo
0
30
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati jabatan struktural tak perlu khawatir seiring akan diberlakukannya kebijakan pemangkasan eselon. Ada kemudahan bagi ASN jabatan struktural untuk pindah ke jabatan fungsional.

Hal itu sebagaimana hasil konsultasi Komisi I Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (Deprov) Gorontalo ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Rabu (12/2/2020). Konsultasi itu dilakukan seiring adanya kekhawatiran yang melanda ASN jabatan struktural seiring pemangkasan eselon.  Seiring pemangkasan eselon tersebut, jabatan sturuktural akan mengisi jabatan fungsional. Karena itu inpassing (penyesuaian) ini harus memenuhi syarat dan kriteria tertentu melalui tahapan-tahapan.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Corona, Seluruh Pejabat Pemprov Gorontalo Wajib Rapid Test

Ketua Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib,  mengatakan persyaratan yang ada akan sulit dilaksanakan oleh daerah-daerah apabila ditetapkan. Penyesuaian ini akan membutuhkan sertifikasi sebagai buku telah memenuhi persyaratan untuk beralih dari jabatan struktural menjadi fungsional. Waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan tahap sertifikasi itu adalah dua tahun. Sementara waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo hanya tiga bulan.

“Syukurlan ini dibijaksanai oleh Komisi ASN. Tidak ada lagi penggunaan kriteria yang normal hingga membutuhkan waktu yang lama itu. Ada hal-hal yang dibijaksanai sehingga ada kemudahan,” ungkap AW Thalib kepada gopos.id, Sabtu (15/2/2020).

Baca Juga :  Warga Rantau Support Penerapan PSBB Gorontalo

Lanjut kata AW Thalib kriteria yang dibijaksanai itu melalui ujian tertentu. Karena akan menjadi tidak jelas menempati jabatan yang mana.

Sementara itu, kepada ASN AW Thalib berpesan agar menunggu hasil kebijakan ini.

“Jangan dulu ada kepanikan karena ini masih dilakukan di tingkat pusat juga ditargetkan pertengahan tahun dilaksanakan. Tapi regulasinya ada keluesan alias kemudahan karena ini adalah program yang tidak diusulkan oleh yang bersangkutan tetapi oleh regulasi Pemerintah Pusat,” ujarnya (muhajir/gopos)

Tags: Aparatur Sipil NegaraPemangkasan eselon III dan IV
Previous Post

Hari Valentine, Dua Sejoli Kepergok Polisi di Gubuk

Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Related Posts

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI
Deprov Gorontalo

DPD PAN Gorontalo Salurkan 2.700 Paket Sembako di Momen HUT RI

Kamis 21 Agustus 2025
Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa
Advetorial

Pelaku Usaha Tambang Pohuwato Normalisasi Sungai di Empat Desa

Kamis 14 Agustus 2025
Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli
Deprov Gorontalo

Tinjau Galian C Botubarani, Erwin: Kita Akan Panggil Ahli

Rabu 13 Agustus 2025
2882 Siswa-118 Hamil dan Menyusui di Kota Gorontalo Jadi Sasaran Awal Program MBG
Advetorial

Makan Bergizi Gratis

Senin 11 Agustus 2025
RPJMD 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Weny: Kotamobagu Akan Jadi Kota Bersahabat dan Inovatif
Advetorial

RPJMD 2025–2029 Dimulai, Wali Kota Weny: Kotamobagu Akan Jadi Kota Bersahabat dan Inovatif

Rabu 30 Juli 2025
Walikota Kotamobagu Lantik Duta Pancasila 2025-2029
Advetorial

Walikota Kotamobagu Lantik Duta Pancasila 2025-2029

Senin 28 Juli 2025
Next Post

Gubernur Gorontalo Offroad Bareng Dankodiklat TNI-AD

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Indonesia Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikapi Demo yang Berujung Ricuh, Polda Gorontalo Minta Warga Tidak Terprovokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Imbau Massa Aksi Jaga Kondusifitas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.