No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut

Ishak Noho by Ishak Noho
Kamis 22 Juli 2021
in Gorontalo Utara
0
Ada 12 Poin Mekanisme Distribusi BBM untuk Nelayan di Gorut
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KWANDANG – Menindaklanjuti adanya keluhan nelayan tentang pendistribusian BBM. Dinas Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), memberikan kemudahan dengan cara memberikan rekomendasi distribusi BBM.

Meski demikian, ada 12 poin penting yang harus diperhatikan oleh nelayan agar memperoleh rekomendasi tersebut. Berikut poin-poinnya:

1. pengguna rekomendasi BBM merupakan masyarakat yang bermata pencaharian nelayan yang dibuktikan dengan Pekerjaan di KTP serta berdomisili di Kabupaten Gorontalo Utara.

2. Untuk kemudahan, setiap 1 rekomendasi boleh diberikan kepada nelayan maksimal 15 orang yang dikordinir oleh satu orang koordinator.

3. Sebelum terbitnya surat rekomendasi, nelayan mengurus surat pengantar dari pemerintah desa pada tempat domisili.

4. Kepala Desa memverifikasi data-data usulan yaitu pekerjaan, jenis mesin, dan kebutuhan BBM dalam satu kali turun melaut (trip).

Baca Juga :  Bupati Pastikan Polres Gorut Segera Beroperasi

5. Surat pengantar dari desa selanjutnya disampaikan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Gorontalo Utara dengan melampirkan KTP dari masing-masing nelayan.

6. Masa berlaku surat pengantar dari Pemerintah desa adalah 6 Bulan dan selanjutnya diperbaharui berdasarkan kondisi terkini dari masing-masing nelayan.

7. Surat Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara menentukan besaran alokasi kebutuhan BBM berdasarkan perhitungan dari data jenis mesin dan lamanya operasi penangkapan yang tertuang dalam surat pengantar dari pemerintah desa.

8. Rekomendasi ditandatangani oleh Kepala Dinas atau Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gorontalo Utara.

9. Batas waktu rekomendasi BBM adalah 30 hari kalender.

Baca Juga :  Thariq Modanggu Prioritaskan Rumah Miskin di Gorontalo Utara

10. Pelayanan di SPBU tidak dibatasi waktu selama alokasi BBM tersedia.

11. Kontrol pengambilan BBM sesuai dengan daftar kontrol yang ditandatangani pengguna (Nelayan) dan petugas SPBU pada setiap pengambilan BBM.

12. Bukti Kontrol juga dilaksanakan ketika penyaluran BBM ke masing-masing nelayan yang ada pada surat rekomendasi.

Kepala Bidang Periakanan Tangkap Kabupaten Gorontalo Utara, Manda Sunge menjelaskan 12 poin itu harus diperhatikan nelayan untuk memperoleh rekomendasi distribusi BBM. Sehingga tidak perlu semuanya yang datang ke SPBU hanya saja dengan menunjuk satu orang sebagai koordinator.

“Nantinya koordinator yang ditunjuk mengambil BBM di SPBU. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan BBM itu sendiri,” imbuhnya. (isno/gopos)

Tags: BBMDinas Kelautan dan PerikananNelayanPemkab GorutRekomendasi
Previous Post

Tersinggung di Media Sosial, Dua Kelompok Pemuda di Pohuwato Terlibat Tawuran

Next Post

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Related Posts

Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini
Gorontalo Utara

Thariq Pastikan Jembatan Biau-Potanga Diperbaiki Tahun Ini

Senin 25 Agustus 2025
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menerima Audiens dari Pemuda Muhammadiyah Gorut terkait pelantikan sekaligus kolaborasi Program G2-10. (25/8/2025)
Gorontalo Utara

Pemuda Muhammadiyah Jadi Pionir Dukung Program G210 di Gorontalo Utara

Senin 25 Agustus 2025
Pemkab Gorontalo Utara Inisiasi Kembangkan Wisata Budaya Mandi Safar
Gorontalo Utara

Pemkab Gorontalo Utara Inisiasi Kembangkan Wisata Budaya Mandi Safar

Kamis 21 Agustus 2025
Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara
Gorontalo Utara

Semarak Karnaval Kendaraan Hias HUT 80 RI Kabupaten Gorontalo Utara

Selasa 19 Agustus 2025
Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI
Gorontalo Utara

Nurjana Yusuf Pimpin Upacara Penurunan Merah Putih HUT 80 RI

Senin 18 Agustus 2025
Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka
Gorontalo Utara

Bupati Gorontalo Utara Kukuhkan 28 Paskibraka

Minggu 17 Agustus 2025
Next Post
DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

DKP Gorut Keluarkan Rekomendasi Distribusi BBM untuk Nelayan, ini Syaratnya!

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kepala mahasiswi UNG yang terkena lemparan batu usai unjuk rasa, jumat (29/08/25). (Foto: Istimewa)

    Kepala Mahasiswi UNG Bocor Terkena Lemparan Batu Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UNG Kecam Insiden Pelemparan Batu Terhadap Mahasiswa Usai Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geruduk Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Mahasiswa Tuntut Kehadiran Gubernur hingga Kapolda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Gorontalo Bergerak, Kritisi Kebijakan Pemerintah yang Tak Prorakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.