GOPOS.ID, GORONTALO – Video mobil polisi melintas saat terjadi kasus tabrak lari viral di media sosial. Warganet mengecam sikap polisi yang tidak berusaha membantu korban. Mobil polisi yang disebut milik Dirlantas Polda Sulsel tersebut tetap melanjutkan perjalanan.
Mengutip dari suarasulsel.id, Anggota Dirlantas Polda Sulsel inisial Aiptu M yang mengendarai mobil PJR tersebut telah diberi sanksi. Jabatannya dicopot dan ditempatkan sebagai staf biasa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan, Aiptu M juga akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel.
Awalnya, Peristiwa diduga tabrak lari terjadi di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sabtu (11/12/2021), Korban diketahui seorang remaja perempuan.
Setelah itu warga berusaha menyelamatkan korban. Dengan cara mengangkat ke tempat aman dan Langsung dilarikan ke rumah sakit Menggunakan mobil warga.
Mahasiswa yang menjadi korban tabrak lari sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan.
Kini korban sudah kembali ke rumah di Bulukumba. Kapolres Bulukumba dan sejumlah anggota polisi dilaporkan telah menjenguk korban. (Suara/Putra/Gopos)